Sentani,Jayapura (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengungkapkan Dana Operasional Sekolah (BOS) saat ini sudah bisa dipakai untuk kegiatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di masing-masing sekolah.

"Kebijakan itu merupakan aturan yang sudah di berikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,"ungkap Kadis Pendidikan Ted Mokay di sela-sela rapat dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Rabu

Ia mengatakan,sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan bahwa hari ini dana BOS sudah bisa dipakai untuk kegiatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di sekolah-sekolah.

Dia mengatakan, menindaklanjuti arahan tersebut pihaknya juga sudah menyampaikan informasi itu kepada semua sekolah yang masuk dalam kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten untuk menyediakan fasilitas dan peralatan kesehatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 di masing-masing sekolah.

"Kami sudah menyampaikan kepada semua sekolah untuk menyediakan fasilitas yang berkaitan dengan konflik hanya saja evaluasinya yang belum kami lakukan," tuturnya dalam siaran pers Humas Covid-19 Kabupaten Jayapura.

Meski begitu belum menyampaikan secara rinci berapa alokasi anggaran dana BOS yang bisa digunakan oleh masing-masing sekolah dalam rangka penanganan dan pencegahan covid 19 di setiap sekolah tersebut.

Sementara itu, sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar siswa di Kabupaten Jayapura yang selama ini menggunakan fasilitas belajar melalui radio dan televisi untuk sementara ini sedang dihentikan dan itu akan kembali dijadwalkan setelah masuk tahun ajaran baru nanti.

"Kami juga nanti akan melakukan rapat kembali untuk menentukan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di zona-zona hijau yang ada di Kabupaten Jayapura," ungkapnya. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024