Sentani,Jayapura (ANTARA) - Siaran pers
ilustrasi jemaah beribadah di Masjid
Sejumlah Masjid di Zona Hijau Sudah Jalankan Ibadah

Sejumlah masjid yang ada di daerah zona hijau penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Jayapura sudah mulai membuka kegiatan ibadah di masjid.

"Ada beberapa masjid yang sudah membuka kembali  kegiatan ibadah di masjid," kata ketua Baznas  Kabupaten Jayapura Tri Mulyadi saat ditemui wartawan di Sentani.

Dikatakan,  beberapa masjid yang sudah melaksanakan kegiatan peribadatan itu seperti masjid yang berada di wilayah Benyom Jaya 1 dan di Nimbokrang.

Dia juga menerangkan meskipun masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19 namun pelaksanaan kegiatan ibadah di tempat ibadah tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Beberapa masjid yang sudah melaksanakan kegiatan ibadah itu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker pada saat beribadah dan sudah menyiapkan tempat untuk mencuci tangan kemudian di dalam masjid juga sudah mengatur jarak ke duduk sesuai dengan protokol yang sudah di tentukan," ujarnya.

Ia mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan aktivitas peribadatan di masjid-masjid pada zona hijau tersebut pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan penyampaian secara resmi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura.

"Mengenai hal ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura. Terhadap seluruh masjid yang ada di wilayah kabupaten Jayapura ini pihaknya selalu berdialog, berkomunikasi dan juga memberikan seruan-seruan yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Diketahui, selama pandemi COVID-19 ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19  telah mengeluarkan instruksi agar rumah-rumah ibadah di wilayah Kabupaten Jayapura untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah keagamaan.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024