Jayapura (ANTARA) - Polres Merauke menggelar tes cepat kepada anggota dan tahanan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua Kamis mengatakan pelaksanaan tes tersebut dilakukan di Mapolres Marauke yang didampingi Iptu A Dani bersama anggota dan tim dokter dari Puskesmas Karang Indah.

"Berdasarkan surat permohonan Polres Merauke kepada Kepala Dinas Kesehatan Merauke sehingga tadi pagi hingga sore dilaksanakan rapid test atau tes cepat bagi para tahanan dan anggota," katanya.

Ia menyebutkan sebanyak 19 anggota Polres Merauke dan 31 orang tahanan yang ikuti tes cepat tersebut.

"Totalnya ada 50 orang yang ikuti tes cepat atau pemeriksaan tersebut. Dan hasilnya tidak ada yang reaktif atau hasil pemeriksaannya negatif," katanya.

Pemeriksaan atau tes cepat itu, kata mantan Kapolres Puncak Jaya itu, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di Wilayah hukum Polres Merauke.

"Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata AKBP Ary Purwanto.

Sementara itu, Ketua tim pemeriksaan dr Marce mengatakan kegiatan tes cepat atau rapid test itu sebagai bentuk upaya pencegahan bagi para tahanan dan anggota sesuai permohonan Polres Merauke.

"Dengan pemeriksaan ini kita dapat mengetahui hasilnya, kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara acak," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024