Natuna (ANTARA) - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono menyampaikan, Pemerintah Republik Indonesia telah meningkatkan pengamanan perairan Indonesia tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepri, dengan menempatkan empat KRI dari jenis fregat dan korvet (kapal anti kapal selam).
Menurut Pangkoarmada I saat melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang, Kepri, Jumat, upaya tersebut untuk menyikapi konflik yang terjadi antara China dan Amerika Serikat di Laut Natuna Utara.
Dia mengatakan, sebagai negara yang wilayahnya yang berada di kawasan konflik, sudah sewajarnya pemerintah Indonesia mengambil langkah mengamankan wilayah perairan Natuna Utara.
“Kita tempatkan 4 KRI, 2 jenis fregat dan 2 jenis korvet, adapun tugas mereka adalah melakukan penegakan kedaulatan hukum, masih banyak kapal – kapal asing yang masuk ke wilayah kedaulatan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan Kapal Perang Republik Indonesia di laut Natuna utara ini juga mengantisipasi dari dampak konflik di Laut Natuna utara, karena tidak menutup kemungkinan Natuna akan menjadi daerah persembunyian atau pendaratan oleh negara yang saat ini sedang ramai di perairan pulau terluar tersebut.
“Kita punya hak kedaulatan dan hak berdaulat,kita harus mempertahankan wilayah kita jangan sampai dia ganggu negara asing,” ucapnya.
Lanjutnya menjelaskan, situasi di Laut China Selatan saat ini semakin memanas. Ketegangan meningkat usai militer Amerika Serikat mengerahkan kapal-kapal perang mereka ke wilayah itu.
Kabar terbaru, kata dia, Angkatan Laut dan Udara China memukul mundur USS Barry milik Amerika. Kapal perusak nuklir itu dikejar karena secara sengaja menerobos masuk ke wilayah teritorial China di sekitar perairan Pulau Xisha. Militer China menyebut jika perbuatan Amerika Serikat itu sengaja dilakukan untuk memprovokasi.
Kondisi ini pula tentu dikhawatirkan akan berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan tradisional di Natuna, karena takut akan konflik yang terjadi di bagian utara. Namun, Pangkoarmada I tetap meminta nelayan beraktivitas seperti biasa.
“Jangan takut untuk melakukan penangkapan ikan, kami dari TNI AL akan tetap mengawal kapal nelayan Indonesia saat menangkap ikan di laut,” tegas Pangkoarmada I.
Menurut Pangkoarmada I saat melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang, Kepri, Jumat, upaya tersebut untuk menyikapi konflik yang terjadi antara China dan Amerika Serikat di Laut Natuna Utara.
Dia mengatakan, sebagai negara yang wilayahnya yang berada di kawasan konflik, sudah sewajarnya pemerintah Indonesia mengambil langkah mengamankan wilayah perairan Natuna Utara.
“Kita tempatkan 4 KRI, 2 jenis fregat dan 2 jenis korvet, adapun tugas mereka adalah melakukan penegakan kedaulatan hukum, masih banyak kapal – kapal asing yang masuk ke wilayah kedaulatan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan Kapal Perang Republik Indonesia di laut Natuna utara ini juga mengantisipasi dari dampak konflik di Laut Natuna utara, karena tidak menutup kemungkinan Natuna akan menjadi daerah persembunyian atau pendaratan oleh negara yang saat ini sedang ramai di perairan pulau terluar tersebut.
“Kita punya hak kedaulatan dan hak berdaulat,kita harus mempertahankan wilayah kita jangan sampai dia ganggu negara asing,” ucapnya.
Lanjutnya menjelaskan, situasi di Laut China Selatan saat ini semakin memanas. Ketegangan meningkat usai militer Amerika Serikat mengerahkan kapal-kapal perang mereka ke wilayah itu.
Kabar terbaru, kata dia, Angkatan Laut dan Udara China memukul mundur USS Barry milik Amerika. Kapal perusak nuklir itu dikejar karena secara sengaja menerobos masuk ke wilayah teritorial China di sekitar perairan Pulau Xisha. Militer China menyebut jika perbuatan Amerika Serikat itu sengaja dilakukan untuk memprovokasi.
Kondisi ini pula tentu dikhawatirkan akan berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan tradisional di Natuna, karena takut akan konflik yang terjadi di bagian utara. Namun, Pangkoarmada I tetap meminta nelayan beraktivitas seperti biasa.
“Jangan takut untuk melakukan penangkapan ikan, kami dari TNI AL akan tetap mengawal kapal nelayan Indonesia saat menangkap ikan di laut,” tegas Pangkoarmada I.