Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya mendalami kasus dugaan penipuan multi lavel marketing atau MLM di daerah setempat.
Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba di Wamena, Jumat mengatakan dugaan kasus penipuan berkedok MLM menunjukkan perkembangan baru.
“Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, baik pelapor maupun terlapor yang diduga sebagai pelaku, rencananya akan bertemu kembali untuk membahas mekanisme penyelesaian kasus ini,” katanya.
Menurut dia, terlapor yang diduga sebagai pelaku menunjukkan niat baik untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor atau korban.
Namun, kata dia, terkait jumlah kerugian dan jangka waktu penyelesaian, hal tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
"Pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi sudah dilakukan oleh Sat Reskrim. Dari pihak terlapor sendiri, ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan mengganti kerugian," ujarnya.
Dia menjelaskan Sat Reskrim telah menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pihak pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
“Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta-fakta terkait dengan dugaan penipuan MLM ini. Mekanisme penyelesaian kasus masih dalam tahap pembahasan dan akan ditentukan oleh hasil kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat,” katanya.
Menurut dia, kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat potensi kerugian yang dialami oleh sejumlah korban. Pihaknya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan transparan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pemeriksaan terhadap terlapor dan proses penyelesaian akan terus dipantau hingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.