Biak (ANTARA) - Kolonel Inf Yusuf Ragainaga resmi menjabat  Kepala Staf Korem 173/PVB Biak setelah melakukan serah terima jabatan dengan pejabat lama Kolonel Inf Heri Rustandi  dipimpin Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan,Senin. 

Kapenrem 173/PVB Mayor Caj Soebiyantoro dalam keterangan tertulis di Biak Papua, mengatakan, pada kegiatan sertijab Kasrem 173/PVB  Biak tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan mengatakan, mutasi atau rotasi alih tugas dan tanggung jawab adalah merupakan hal yang biasa dan wajar dalam institusi TNI karena selain sebagai implementasi dari Tour of Duty (TOD) dan Tour of Area (TOA).

Pergantian atau alih jabatan juga, lanjut Danrem, merupakan bentuk realisasi kebijakan pimpinan dalam rangka proses regenerasi.

"Serah terima jabatan juga di harapkan dapat menjawab setiap tuntunan dan dinamika suatu organisasi agar dapat berjalan secara dinamis demi kepentingan pembinaan satuan maupun karier personel yang bersangkutan,"ungkap Danrem.

Danrem Brigjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan  ucapan  terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kolonel Inf Heri Rustandi beserta istri atas segala upaya dan kreativitas serta pengabdian selama menjabat Kasrem 173/PVB dan wakil ketua persit KCK Koorcab Rem 173/PVB.

"Saya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kolonel Inf Yusuf Ragainaga sebagai Kasrem 173/PVB yang baru.
Saya yakin dan percaya bahwa dengan kemampuan serta wawasan yang dimiliki, tugas dan jabatan yang diemban ini dapat dilaksanakan dan di pertanggungjawabkan dengan baik,"tandas Danrem. 

Pejabat lama Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Heri Rustandi akan menjabat Paban1/Rensopsad Mabes TNI AD di Jakarta sedangkan pejabat baru Kasrem 173/PVB Kolonel Inf Yusuf Ragainaga sebelumnya sebagai staf ahli Pangdam XVII/Cenderawasih bidang hukum dan humaniter.

Hadir dalam kegiatan sertijab para Kasi Korem 173/PVB, Kabalakaju Dam/Rem , para perwira , Bintara/Tamtama dan PNS serta Ketua Persit Koorcab Rem 173/PVB  dan pengurus.

Kegiatan sertijab dilaksanakan tetap memperhatikan Protap pencegahan penyebaran wabah COVID-19.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024