Timika (ANTARA) - Yayasan Kemanusiaan Anti Kekerasan (Yamak) mempertanyakan keputusan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang menangguhkan kelanjutan proses seleksi pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) setempat dan pencopotan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Paskalis Kirwelakubun dari jabatannya.

Direktur Yamak Hans Magal di Timika, Kamis, mengatakan kedua peristiwa itu memunculkan aroma tak sedap di lingkungan Pemkab Mimika hingga di kalangan masyarakat setempat.

"Saya melihat pencopotan saudara Paskalis Kirwelakubun dari jabatannya sebagai Kepala BKD Mimika adalah murni karena terkait masalah Sekda Mimika. Hal ini semakin menciptakan preseden buruk terhadap kinerja pemerintahan di Kabupaten Mimika," kata Hans.

Ia juga menilai aneh dengan alasan Bupati Mimika sebagaimana disampaikan Plt Sekda Mimika Marthen Paiding bahwa penangguhan kelanjutan seleksi pejabat Sekda Mimika lantaran ketiadaan perwakilan perempuan dan akan membuka peluang bagi ASN dari luar daerah.

"Saya kira itu alasan mengada-ada, sebab proses seleksi Sekda Mimika sudah memasuki tahap keempat dan tidak bermasalah. Namun setelah tiga orang dinyatakan gugur, secara tiba-tiba bupati menghentikan proses seleksi. Ini kan sesuatu yang aneh dan lucu. Menurut saya, proses ini sengaja dihentikan karena calon yang diunggulkan dari awal sebagai Sekda ternyata tidak lolos," ujar Hans.

Atas dasar itu, Yamak meminta panitia seleksi pejabat Sekda Mimika yang diketahui oleh Plt Sekda Provinsi Papua dengan anggota yaitu Kepala Kantor Regional BKN Provinsi Papua dan sejumlah akademisi dari Universitas Cenderawasih Jayapura untuk tetap dilanjutkan.

"Pansel Provinsi Papua untuk seleksi Sekda Mimika tetap melanjutkan proses seleksi dan tidak terpengaruh manuver-manuver yang berjalan di luar aturan," ujarnya.

Yamak juga menyerukan agar seluruh komponen warga Mimika agar ikut memonitor kinerja Pemkab setempat agar tidak sesuka hati menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Plt Sekda Mimika Marthen Paiding mengatakan ada dua alasan mendasar proses seleksi pejabat devinitif Sekda Mimika akhirnya ditangguhkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

"Proses dan hasilnya sudah dilaporkan ke bupati namun proses ini untuk sementara ditangguhkan karena bupati menilai tidak ada keterwakilan perempuan dan akan dibuka juga secara luas agar ASN dari daerah lain bisa ikuti seleksi karena kemarin kita buka pendaftaran hanya untuk internal ASN Mimika," jelas Marthen.

Marthen mengatakan dari sembilan pelamar, tiga ASN dinyatakan tidak lolos seleksi berkas oleh panitia seleksi yakni Asisten III Nicolaas Kuahaty, Kepala Inspektorat  Yulianus Sasarari dan mantan kepala Bappeda Mimika Simon Mote.

"Simon Mote karena masalah berkas dan hukum, Niky Kuahaty karena status kepegawaian, sementara Sasarari karena faktor usia," ujarnya.

Sementara enam ASN yang dinyatakan lolos seleksi berkas yaitu Petrus Yumte (Kadis Sosial), Petrus Lewakoten (Kepala Kesbangpol), Benediktus Renyaan (Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah), Syahrial (Kadis Ketahanan Pangan), Limy Mokodompit (Kadis Lingkungan Hidup) dan Wilem Naa (Kepala Satpol-PP).

"Saya tidak bisa komentar lebih masalah ini karena di luar ranah kami, terkait dengan hal-lainnya terutama untuk penangguhan ini ada panitia seleksi," ujar Marthen.



 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024