Jayapura (ANTARA) - Bea Cukai Jayapura saat ini menerima bea masuk dan pajak impor vanili asal Papua Nugini sebesar Rp2,4 miliar. 

 
Kepala Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir kepada Antara, Senin mengakui, pajak impor Rp2,4 miliar itu diterima dari 12 ton vanili yang masuk melalui bandara Sentani. 

 
"Memang ada dua kali penerbangan dari dua Kota di PNG yaitu Port Moresby dan Wewak yang dipasok pengusaha di Jayapura,"katanya.

 
Awalnya impor vanili pada Jumat (5/6) pesawat Air Niugini membawa lima ton vanili namun karena tidak mendapat ijin dari Pemprov Papua pesawat berserta barang yang diangkutnya kembali ke PNG. 

 
"Setelah dilakukan pengurusan perijinan, Kamis (11/6) vanili tersebut tiba di bandara Sentani, kata Albert seraya menambahkan pengusaha dari PT. M kemudian Jumat (26/6) memasok lagi sebanyak tujuh ton vanili. 

 
Vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari PNG yang banyak dilirik pengusaha di Jayapura. 

 
"Mudah-mudahan kedepan komoditi tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di P. Jawa, " ungkap Albert Simorangkir. 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024