Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan pada Mei 2020 tidak terdapat penumpang yang berangkat dan datang di Pelabuhan Jayapura dan Merauke. 

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji, di Jayapura, Kamis, mengatakan hal ini diakibatkan adanya pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di seluruh dunia pada awal 2020. 

"Provinsi Papua memberlakukan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat di 29 kabupaten dan kota di wilayah Bumi Cenderawasih," katanya. 

Menurut Bambang, salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah melarang angkutan udara dan angkutan laut yang membawa penumpang dari atau ke Provinsi Papua. 

"Angkutan udara dan laut yang diperbolehkan beroperasi hanya angkutan yang membawa barang atau kargo, di mana pembatasan ini sudah dimulai dari akhir April 2020 hingga kini," ujarnya.

Dia menjelaskan sedangkan jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada Januari-Mei 2020 sebanyak 42.062 orang atau menurun 22,11 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 yang sebanyak 54.004 orang. 

"Jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada Pelabuhan Jayapura menurun 21,01 persen yaitu dari 45.816 orang pada Januari-Mei 2019 menjadi 36.192 pada Januari-Mei 2020," katanya lagi.

Dia menambahkan begitu juga dengan jumlah kumulatif embarkasi Pelabuhan Merauke menurun 28,31 persen yaitu dari 8.188 orang pada Januari-Mei 2019 menjadi 5.870 orang pada Januari-Mei 2020.

jika dibandingkan Januari-Mei 2019, arus debarkasi penumpang pada periode Januari-Mei 2020 mengalami penurunan sebesar 20,09 persen menjadi 52.444 orang. 
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024