Jayapura (ANTARA) - Sebanyak lima distrik di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua mendapatkan bantuan beras tahap II dari Mabes Polri yang disalurkan oleh Polres Lanny Jaya.
Kapolres Lanny Jaya AKBP Daniel Ton Prionggo mengatakan penyaluran beras tahap II dari Mabes Polri kepada warga di lima distrik itu dilakukan sejak Sabtu pekan kemarin.
"Saya bersama Kabag Ops AKP FD Tamaela dan Kasat Binmas Ipda H Amir bersama sejumlah personel menyalurkan beras bantuan tahap II dari Mabes Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," katanya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu.
Pembagian tersebut dilakukan di Distrik Distrik Tiom, Distrik Tiomolo, Distrik Jiginua, Distrik Giwang dan Distrik Niname. "Untuk pembagian di setiap distrik mendapat sebanyak 20 karung bantuan beras berukuran 10 Kg yang dikhususkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dan masyarakat yang kurang mampu," katanya.
Bantuan beras ini, kata dia, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terdampak COVID-19 dan juga dapat terwujudnya rasa kekeluargaan serta keakraban antara Polri dan masyarakat.
"Dalam pemberian bantuan tersebut kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19, selalu gunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu dengan yang lain," katanya.
Ia mengaku meminta agar masyarakat bersama-sama dengan Polri untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di distrik atau kampung agar tetap aman dan Kondusif.
"Jika ada permasalahan yang terjadi di distrik atau kampung harap melapor ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek terdekat," kata AKBP Daniel.
Jhoni, salah satu masyarakat yang menerima bantuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polri, karena telah memberikan bantuan beras.
"Beras ini sangat membantu kami dalam kondisi pandemi COVID-19. Kami siap dalam membantu pihak keamanan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.
Kapolres Lanny Jaya AKBP Daniel Ton Prionggo mengatakan penyaluran beras tahap II dari Mabes Polri kepada warga di lima distrik itu dilakukan sejak Sabtu pekan kemarin.
"Saya bersama Kabag Ops AKP FD Tamaela dan Kasat Binmas Ipda H Amir bersama sejumlah personel menyalurkan beras bantuan tahap II dari Mabes Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," katanya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu.
Pembagian tersebut dilakukan di Distrik Distrik Tiom, Distrik Tiomolo, Distrik Jiginua, Distrik Giwang dan Distrik Niname. "Untuk pembagian di setiap distrik mendapat sebanyak 20 karung bantuan beras berukuran 10 Kg yang dikhususkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dan masyarakat yang kurang mampu," katanya.
Bantuan beras ini, kata dia, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terdampak COVID-19 dan juga dapat terwujudnya rasa kekeluargaan serta keakraban antara Polri dan masyarakat.
"Dalam pemberian bantuan tersebut kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19, selalu gunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu dengan yang lain," katanya.
Ia mengaku meminta agar masyarakat bersama-sama dengan Polri untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di distrik atau kampung agar tetap aman dan Kondusif.
"Jika ada permasalahan yang terjadi di distrik atau kampung harap melapor ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek terdekat," kata AKBP Daniel.
Jhoni, salah satu masyarakat yang menerima bantuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polri, karena telah memberikan bantuan beras.
"Beras ini sangat membantu kami dalam kondisi pandemi COVID-19. Kami siap dalam membantu pihak keamanan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.