Sentani, Jayapura (ANTARA) - Selama masa pandemi COVID-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan surat edaran Bupati Jayapura terkait  pelayanan langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sementara waktu dihentikan sampai masa pandemi virus corona ini selesai.

"Hal ini guna menghindari adanya kontak antara masyarakat dan menghindari berkumpulnya banyak orang sehingga berpotensi menyebarkan virus corona,"ungkap Kepala dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu di Jayapura,Senin.

Ia mengungkapkan ditengah masa pandemi COVID-19 ini pelayanan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang sebenarnya tidak direkomendasikan oleh pemerintah.

"Ada surat bupati yang sudah kita sebarluaskan supaya selama masa pandemi COVID-19  diharapkan masyarakat tetap tinggal di kampung. Nanti aparat Kampung setempat yang akan membantu baik secara online atau mengantar dokumen ke distrik," kata Herald Berhitu, kepada wartawan di Sentani, Senin.

Kendati demikian lanjut dia pihaknya pun saat ini tetap melayani pelayanan langsung di kantor dinas kependudukan Catatan Sipil mengingat banyaknya masyarakat yang ingin segera membutuhkan administrasi kependudukan.

Untuk itu dalam pelayanannya pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan mengatur jarak duduk dari masing-masing masyarakat yang mendatangi kantor itu serta menyiapkan tempat cuci tangan di di kantor itu.

"Kami tidak mungkin melarang untuk itu kami tetap melayani mereka tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak dan juga mencuci tangan pada tempat yang sudah kami siapkan. Kami juga mohon kerjasamanya supaya masyarakat ini mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah,"imbuhnya.

Dia menambahkan sehubungan dengan itu pihaknya sudah merekomendasikan setiap kepala kampung untuk menjembatani kebutuhan administrasi kependudukan dari warga atau masyarakatnya.

"Saya sudah Mou dengan tujuh Kampung yang ada di Sentani Timur dengan Distrik Sentani Timur. Nanti dari misalkan dari kampung ada yang mau membuat dokumen kependudukan,  nanti akan membawa dokumennya ke distrik kemudian dari distrik akan di antar ke kami untuk kami proses," tambahnya. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024