Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengklaim sementara ini masih menyediakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) serta fasilitas kesehatan bagi panitia dan peserta pemilu di 11 kabupaten penyelenggara pilkada serentak secara swadaya.
Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Ronald Manoach kepada Antara melalui telepon selularnya di Jayapura, Rabu, mengatakan penyediaan secara swadaya ini sementara diperuntukkan bagi dua tahapan awal yakni verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, masing-masing kabupaten penyelenggara masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas guna penyediaan APD," katanya.
Menurut Ronald, pengadaan fasilitas kesehatan secara swadaya ini berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, hazmat, hand sanitizier dan lain sebagainya.
"Seharusnya kami menunggu realisasi dari koordinasi yang dilakukan kabupaten penyelenggara pilkada, namun karena tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan PPDP sudah berjalan, akhirnya APD tersebut kami sediakan secara swadaya serta didistribusikan sejak 24 Juni sampai 12 Juli 2020 sesuai jadwal tahapan," ujarnya.
Dia menjelaskan hingga kini dari 11 kabupaten penyelenggara pilkada, baru Mamberamo Raya yang merespon kebutuhan APD bagi panitia dan peserta pemilu di wilayahnya.
"Jadi hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu di tingkat kabupaten, diperkirakan akan digelar pertemuan terkait hal ini pada Jumat (10/7)," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya terus mengimbau panitia dan peserta pemilu untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada.
Sekadar diketahui, untuk Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 2020 yakni Nabire, Keerom, Asmat, Boven Digoel, Merauke, Yalimo, Waropen, Supiori, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Mamberamo Raya.
Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Ronald Manoach kepada Antara melalui telepon selularnya di Jayapura, Rabu, mengatakan penyediaan secara swadaya ini sementara diperuntukkan bagi dua tahapan awal yakni verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, masing-masing kabupaten penyelenggara masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini gugus tugas guna penyediaan APD," katanya.
Menurut Ronald, pengadaan fasilitas kesehatan secara swadaya ini berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, hazmat, hand sanitizier dan lain sebagainya.
"Seharusnya kami menunggu realisasi dari koordinasi yang dilakukan kabupaten penyelenggara pilkada, namun karena tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dan pembentukan PPDP sudah berjalan, akhirnya APD tersebut kami sediakan secara swadaya serta didistribusikan sejak 24 Juni sampai 12 Juli 2020 sesuai jadwal tahapan," ujarnya.
Dia menjelaskan hingga kini dari 11 kabupaten penyelenggara pilkada, baru Mamberamo Raya yang merespon kebutuhan APD bagi panitia dan peserta pemilu di wilayahnya.
"Jadi hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu di tingkat kabupaten, diperkirakan akan digelar pertemuan terkait hal ini pada Jumat (10/7)," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya terus mengimbau panitia dan peserta pemilu untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan pilkada.
Sekadar diketahui, untuk Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 2020 yakni Nabire, Keerom, Asmat, Boven Digoel, Merauke, Yalimo, Waropen, Supiori, Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Mamberamo Raya.