Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun ini kembali melanjutkan program rehabilitasi rumah tinggal layak huni untuk warga orang asli Papua (OAP) di berbagai kampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor Frits G Senandi di Biak, Sabtu, mengatakan, tahun ini ditargetkan rehabilitasi rumah layak huni OAP kurang lebih 150 unit.
"Program penyediaan rumah layak huni dan rehab akan dilakukan bekerja sama atas dukungan langsung Kementerian Perumahan," ujarnya.
Disinggung persyaratan untuk penyediaan program rumah layak huni, menurut Senandi, salah satunya warga harus punya lahan hak milik yang telah bersertifikat.
Ia menyebut, sampai saat ini pihak Dinas Perumahan masih terus melakukan pendataan lahan warga untuk dapat diikutsertakan dalam program rehabilitasi rumah layak huni.
"Ketersediaan lahan tanah yang sudah bersertifikat untuk mendukung program pembangunan rumah layak huni OAP di Kabupaten Biak Numfor," ujar mantan Asisten 1 Setda Biak Numfor itu.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Arnold R Kbarek menambahkan, usulan pembangunan rumah warga di berbagai kampung masih tinggi.
"Tiga program yang dominan diusulkan pada musyawarah pembangunan di 19 distrik yakni rumah layak huni, pembangunan talud pencegah abrasi air laut, serta jalan," katanya.