Timika (ANTARA) - Sejumlah legislator di DPRD Mimika, Papua mengeritisi kebijakan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian (TGTPP) COVID-19 setempat yang menjadikan hotel mewah bintang empat yaitu Hotel Grand Mozza Jalan Cenderawasih SP2 Timika sebagai kantor sekretariat.

"Apakah sudah tidak ada lagi gedung milik pemerintah maupun swasta di Kota Timika yang bisa digunakan untuk sekretariat Gugus Tugas COVID-19. Apa pertimbangannya sehingga mereka menggunakan hotel mewah untuk dipakai sebagai sekretariat. Sudah berapa besar dana yang dihabiskan hanya untuk membayar sewa hotel itu," tanya Sekretaris Komisi C DPRD Mimika Saleh Alhamid di Timika, Kamis.

Politisi dari Partai Hanura itu menilai ada kesan Pemkab Mimika melalui TGTPP COVID-19 berfoya-foya dengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan mendesak penanganan COVID-19 seperti perawatan pasien.

Selain itu untuk pembelajaan peralatan medis termasuk Alat Pelindung Diri (APD) petugas kesehatan di rumah-rumah sakit, Puskesmas dan Dinas Kesehatan, maupun juga untuk bantuan sosial seperti bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.

Alhamid mengaku menerima informasi jika sejumlah pejabat Pemkab Mimika banyak dibukakan kamar di hotel tersebut untuk menginap selama penanganan pandemi COVID-19.

"Pejabat-pejabat yang menggunakan kamar di hotel itu apakah memakai dana COVID-19 ataukah menggunakan dana pribadi. Kami sendiri tidak tahu, karena sampai sekarang tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban soal itu oleh Pemda," ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya Pemkab Mimika melalui TGTPP COVID-19 meminimalisasi penggunaan anggaran daerah untuk hal-hal yang bersifat tidak prioritas di tengah kondisi pandemi global yang sedang melanda seluruh dunia.

Penggunaan sekretariat hotel bintang empat dan menjadi tempat menginap para pejabat Pemkab Mimika dengan memanfaatkan dana dan momentum wabah COVID-19 di saat sebagian besar masyarakat mengalami kesulitan, katanya, justru menimbulkan penilaian yang kurang baik.

"Di Timika ada banyak sekali gedung pemerintahan maupun gedung milik swasta yang bisa dipakai. Kalaupun hotel dipakai, mungkin sebatas untuk tempat tinggal petugas kesehatan ataupun tempat perawatan (isolasi) pasien. Tapi bukan untuk sekretariat tim gugus, apalagi untuk tempat menginap pejabat-pejabat," ujarnya.

Yang paling memalukan lagi, justru beredar video pejabat-pejabat senang-senang di hotel itu di saat masyarakat sedang mengalami kesusahan akibat penerapan pembatasan-pembatasan sosial.

Anggota dewan lainnya, Elminus Mom meminta Pemkab Mimika mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang telah mencapai lebih dari Rp200 miliar yang dipangkas dari anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

“Semua dana yang sudah dialokasikan harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Kemana saja uang itu harus dilaporkan secara jujur," kata mantan Elminus.

Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2014-2019 itu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua yang saat ini sedang mengaudit keuangan di Pemkab Mimika agar benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, bukan malah kongkalikong dengan oknum yang menyalahgunakan keuangan daerah.

Saat ini BPK Perwakilan Provinsi Papua tengah mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2019 selama 25 hari terhitung sejak Jumat pekan lalu.

Plt Sekda Mimika Marthen Paiding mengingatkan semua OPD terutama bendahara dan pengelola barang dan para staf lainnya agar mendukung proses tersebut.

“Apabila dimintai keterangan atau data supaya dapat diberikan secara maksimal,” kata Marthen Paiding yang akan segera memasuki masa pensiun itu.

Paiding mengatakan sejumlah auditor BPK kini sedang berkantor di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan semua OPD.


 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024