Jayapura (ANTARA) - Perbankan di Kabupaten Jayapura diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran penularan virus corona  (COVID-19)  memasuki  penyesuaian tatanan normal baru.

"Kami dari Subsatgas Pencegahan Dit Pam Obvit Ops Aman Nusa II Matoa 2020 penanggulangan  COVID-19 mengimbau kepada sejumlah Bank di Kabupaten Jayapura untuk mentaati anjuran pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona," kata AKP M Karim Weu dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Papua di Kota Jayapura, Selasa.

Dalam kegiatan itu, kata dia, pihaknya melibatkan tujuh personel yang menghimbau kepada para security atau karyawan perbankan dan masyarakat untuk dapat melakukan upaya-upaya dalam pencegahan penyebaran virus corona dengan mentaati protokol kesehatan.

"Dengan begitu diharapkan kepada security maupun masyarakat agar menyediakan desinfektan atau alat kebersihan lainnya sesuai dengan standar kesehatan yang sudah ditetapkan dalam protokol kesehatan," katanya.

Termasuk, lanjut dia, dengan menyediakan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan dengan air mengalir.

"Kami juga menganjurkan kepada para security untuk menggunakan sarung tangan, menggunakan masker dan melakukan kegiatan pembersihan lingkungan dan fasilitas atau alat yang telah digunakan oleh pengunjung secara rutin dan berkala," katanya.

AKP Karim menyebutkan perbankan di Kabupaten Jaypura yang dikunjungi yakni Bank Panin Sentani Kabupaten Jayapura, Bank BNI Sentani Kabupaten Jayapura, Bank BRI Unit Sentani Kabupaten Jayapura, dan Bank Mandiri KCP Sentani Kabupaten Jayapura.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024