Timika (ANTARA) - Tim SAR Timika dibantu  TNI dan Polri mengevakuasi jenazah pendulang emas tradisional dari kamp pendulangan di Mile 38, Distrik Kuala Kencana ke rumah duka di Kompleks Bambu Kuning, Kelurahan Kebun Sirih, Timika, Rabu siang.

Kepala Kantor SAR Timika Monce Brury di Timika, Rabu, mengatakan pendulang bernama Donatus (20) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meninggal dunia setelah terseret arus sungai atau Kali Kabur di Mile 38, Distrik Kuala Kencana pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIT.

Mayat korban ditemukan di sekitar Mile 36 tanggul barat bawah.

"Korban saat itu hendak menyeberangi sungai untuk berangkat mendulang emas. Saat itu korban bersama kakaknya. Kakaknya berhasil menyeberangi sungai, namun korban terseret arus sungai. Kakak korban sudah berusaha untuk memberikan pertolongan, namun tidak berhasil. Korban baru ditemukan sekitar pukul 08.00 WIT dalam kondisi sudah meninggal dunia," jelas Monce.

Setelah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, rekan-rekan dan kerabat korban mengevakuasi korban ke kamp pendulangan di Mile 38.

Keluarganya kesulitan mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka di Timika sehingga meminta bantuan jajaran Kantor SAR Timika.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Kantor SAR Timika memberangkatkan personel SAR ke Mile 38 untuk mengevakuasi jenazah korban ke Timika dibantu sejumlah personel TNI dan Polri.

"Jenazah korban saat ini sudah berada di rumah duka di Kompleks Bambu Kuning, Jalan A Yani, Kelurahan Kebun Sirih Timika," kata Monce.

Monce meminta para pendulang yang selama ini melakukan aktivitas pendulangan emas secara tradisional di sepanjang Kali Kabur agar mewaspadai kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang cukup lebat akhir-akhir ini.

Dengan kondisi cuaca seperti itu, katanya, arus sungai Kali Kabur cukup deras sehingga bisa membahayakan keselamatan warga pendulang emas tradisional.
 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024