Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan BPJS Kesehatan mempunyai utang kepada PT Kimia Farma sebesar Rp1 triliun terkait penanganan pandemi COVID-19.
"Terkait Kimia Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita ketahui di BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Erick mengatakan utang BPJS Kesehatan itu terkait penugasan penanganan pandemi COVID-19 kepada Kimia Farma.
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kimia Farma mengalami kesulitan arus kas (cash flow) karena ada dua jenis kewajiban.
"Pertama adalah kewajiban daripada BPJS secara langsung yang harus dibayarkan kepada Kimia Farma," kata Budi Sadikin di hadapan para anggota DPR RI.
Kemudian, lanjut dia, kewajiban kedua yang besar adalah kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah yang memang harus dibayarkan kepada Kimia Farma.
"Sebenarnya kalau kami melihat memang ini merupakan urusan kita dengan pemerintah saja untuk bisa meminta percepatan pembayaran piutang kepada Kimia Farma," kata Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya PT Kimia Farma (Persero) Tbk memangkas anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) 2020 menjadi Rp547 miliar dari semula Rp1,989 triliun untuk memperbaiki kinerja di tengah pandemi COVID-19 tahun ini.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan bahwa sejak periode 2017-2019, capex perseroan cenderung meningkat. Pada 2017, anggaran capex perseroan sebesar Rp788 miliar, kemudian naik pada tahun berikutnya menjadi Rp1,352 triliun, dan pada 2019 naik menjadi Rp2,534 triliun.
Pada 2020, ia juga menyampaikan, perseroan bakal menurunkan jumlah pinjaman berbunga secara bertahap seiring penurunan belanja modal tahun ini.
Kemudian, pihaknya juga akan memotong anggaran beban usaha tahun ini menjadi Rp3,554 triliun dari sebelumnya Rp3,762 triliun. Kendati demikian, Verdi optimistis target pendapatan tercapai seiring dengan dukungan perusahaan untuk menangani pandemi COVID-19 dalam bidang logistik obat, alat kesehatan dan layanan kesehatan.
"Terkait Kimia Farma memang ini merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita ketahui di BPJS Kesehatan ada kesulitan terkait hal ini," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Erick mengatakan utang BPJS Kesehatan itu terkait penugasan penanganan pandemi COVID-19 kepada Kimia Farma.
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Kimia Farma mengalami kesulitan arus kas (cash flow) karena ada dua jenis kewajiban.
"Pertama adalah kewajiban daripada BPJS secara langsung yang harus dibayarkan kepada Kimia Farma," kata Budi Sadikin di hadapan para anggota DPR RI.
Kemudian, lanjut dia, kewajiban kedua yang besar adalah kewajiban dari rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah yang memang harus dibayarkan kepada Kimia Farma.
"Sebenarnya kalau kami melihat memang ini merupakan urusan kita dengan pemerintah saja untuk bisa meminta percepatan pembayaran piutang kepada Kimia Farma," kata Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya PT Kimia Farma (Persero) Tbk memangkas anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) 2020 menjadi Rp547 miliar dari semula Rp1,989 triliun untuk memperbaiki kinerja di tengah pandemi COVID-19 tahun ini.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan bahwa sejak periode 2017-2019, capex perseroan cenderung meningkat. Pada 2017, anggaran capex perseroan sebesar Rp788 miliar, kemudian naik pada tahun berikutnya menjadi Rp1,352 triliun, dan pada 2019 naik menjadi Rp2,534 triliun.
Pada 2020, ia juga menyampaikan, perseroan bakal menurunkan jumlah pinjaman berbunga secara bertahap seiring penurunan belanja modal tahun ini.
Kemudian, pihaknya juga akan memotong anggaran beban usaha tahun ini menjadi Rp3,554 triliun dari sebelumnya Rp3,762 triliun. Kendati demikian, Verdi optimistis target pendapatan tercapai seiring dengan dukungan perusahaan untuk menangani pandemi COVID-19 dalam bidang logistik obat, alat kesehatan dan layanan kesehatan.