Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di wilayahnya yang diukur Gini Ratio tercatat sebesar 0,392 poin pada Maret 2020.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo, di Jayapura, Rabu, mengatakan angka 0,392 ini meningkat sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang hanya sebesar 0,391 poin.

"Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,394 turun sebesar 0,002 poin," katanya.

Menurut Bagas, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,296 yakni naik dibanding September 2019 yang sebesar 0,288 dan juga turun jika dibanding Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,297 poin.

"Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,414 yakni naik jika dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,410 di mana naik juga jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,409," ujarnya.

Dia menjelaskan pada Maret 2020, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 15,62 persen.

"Artinya, pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang di mana jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,92 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah," katanya lagi.

Dia menambahkan sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,11 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024