Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk setempat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,395 pada September 2020.
Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Senin, mengatakan angka ini naik sebesar 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,392.
"Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,391 naik sebesar 0,004 poin," katanya.
Menurut Adriana, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,291, turun 0,005 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,296 dan naik 0,003 poin jika dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,288.
"Sementara itu, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,416, naik 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,414 dan juga naik 0,006 poin jika dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,410," ujarnya.
Dia menjelaskan pada September 2020, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 15,72 persen, artinya pengeluaran penduduk berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.
"Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 22,47 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah, sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 15,70 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan sedang," katanya lagi.
Dia menambahkan beberapa faktor yang dapat berpengaruh terhadap tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode Maret 2020 - September 2020 di antaranya adalah berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tercatat bahwa perubahan rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk kelompok 40 persen terbawah meningkat lebih cepat dibanding kelompok penduduk 40 persen menengah yang justru mengalami penurunan, namun naik lebih kecil dibandingkan kelompok 20 persen teratas.
"Tercatat perubahan rata-rata pengeluaran perkapita Maret 2020-September 2020 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah dan 20 persen teratas berturut-turut adalah naik 0,10 persen; turun 0,25 persen; dan naik 0,14 persen," ujarnya.
Di daerah perkotaan, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk juga mengalami kondisi perubahan yang sama. Perubahan rata-rata pengeluaran perkapita Maret 2020-September 2020 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah naik sebesar 0,59 persen; turun 0,50 persen; dan naik 0,93 persen.
Lalu di daerah perdesaan, memiliki pola yang berbeda dengan perkotaan, perubahan rata-rata pengeluaran per kapita Maret 2020-September 2020 untuk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut- turut adalah naik sebesar 0,55 persen; turun 0,35 persen; dan turun 0,19 persen.
Berita Terkait
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57
BPS Mimika canangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM
Kamis, 2 Mei 2024 17:35
Pemkab Biak bersama BPS lakukan pengawasan harga bahan pokok
Sabtu, 13 April 2024 12:31
Pemprov Papua menjajaki daerah surplus bawang putih
Rabu, 3 April 2024 17:33
BPS catat Papua alami deflasi 0,73 persen di Februari 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 8:02
BPS Papua harap kabupaten/kota melapor perubahan harga tepat waktu
Rabu, 28 Februari 2024 9:38
Pemkab Jayapura harap warga budi daya cabai mencegah inflasi
Rabu, 28 Februari 2024 3:36
BPS: Tiga negara pemasok barang terbesar ke Papua di Januari 2024
Jumat, 16 Februari 2024 2:53