Jayapura (ANTARA) - Polda Papua menggelar dialog interaktif dengan nara sumber Kabid Humas Kombes Pol AM Kamal, Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay dan komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di ruang Media Center Bidang Humas di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Kamis.

Dialog interaktif yang disiarkan oleh RRI Nusantara V Jayapura itu mengusung tema 'Sukseskan Pilkada di Tanah Papua".

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay mengatakan sebanyak 11 Kabupaten di Provinsi Papua yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak (pilkada), di antaranya Kabupaten Keerom, Merauke, Pegunungan Bintang, Waropen, Supiori, Nabire,Yalimo, Waropen, Yahukimo,Asmat dan Mamberamo Raya

Dan beberapa tahapan pilkada yang sudah dilakukan KPU, lanjutnya, harus mengacu dengan   PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang draf awal, tahapan dan program

"Juga ada PKPU Nomor 6 2020 tentang KPU melaksanakan tahapan pilkada ditengah wabah corona, pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan, di poin pasal 2 ayat 2 mengatakan ditambah lagi aspek keselamatan dan kesehatan seluruh tahapan menggunakan protokol kesehatan tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan ada empat tahapan pilkada yang sedang dilaksanakan oleh KPU, yakni rekrutmen PPD, PPS, PPDP dan pemutakhiran data ditengah pandemi corona.

"Pada 15 juni 2020 mulai dengan pelantikan PPS, 24 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli dilaksanakan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calon perseorangan yang terdapat di enam kabupaten dengan delapan pasangan calon," katanya.

Kemudian, pada 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020 dilaksanakan rekrutmen PPDP yakni panitia pemutakhiran data pemilih, tahapan ke empat dari tanggal 15 Juni sampai dengan 13 Agustus dilaksanakan pemutakhiran data pemilih.

Ia menyebut tugas dari PPDP yaitu melakukan pencocokan dan penelitian terhadap dokumen yang terkait dengan data pemilih sesuai dengan KTP dan KK.

"Kami mohon kepada masyarakat yang terdaftar di 11 Kabupaten yang mengikuti pilkada untuk mendaftarkan diri atau saat ada petugas PPDP yang datang kerumah untuk dilakukan pencocokan, penelitian terhadap data pemilih bisa dilayani dengan memberikan informasi yang benar," kata Theodorus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan bahwa setelah Polri mendapatkan informasi tentang pelaksanaan pengumuman pilkada 2020 yang akan dilaksanakan Desember tahun ini, personel di lapangan langsung melaksanakan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

Koordinasi ini, Lanjut Kombes Kamal, untuk menyiapkan segala sesuatunya yang nantinya dilaksanakan kegiatan-kegiatan pemantauan dan pengawalan terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi ini.

"Dari situasi saat ini, yang tentunya berbeda dari tahun sebelumnya. Maka tahapan-tahapan ini kita selalu kawal dan komunikasikan agar permasalahan sekecil apapun dapat diselesaikan dengan baik, sehingga proses pelaksanaan pilkada ini dapat berjalan dengan baik," katanya.

Dari 11 Kabupaten yang melaksanakan pilkada, kata dia, mempunyai titik kerawanan yang berbeda-beda, para kapolres dan jajarannnya akan selalu memberikan pengawalan, pendampingan pelaksanaan pilkada bersama dengan forkopimda untuk mengawal proses demokrasi di Papua.

Jajaran Polda Papua,menurut Kabid Humas, pihaknya sudah melaksanakan mapping terhadap hambatan dan gangguan di wilayah 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada.

"Dan Polri berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan apa yang sudah disampaikan oleh Bawaslu dari pada kita melakukan tindakan lebih bagus, kita melakukan pencegahan sehingga kita berkomunikasi dengan siapapun terasa aman dan nyaman, apa yang sudah disosialisasikan oleh Gakkumdu, Bawaslu harus kita laksanakan dengan sebaik baiknya sehingga tidak ada yang menjadi korban," kata Kamal.

Sedangkan, Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menginventarisir potensi yang dianggap bisa menjadi sanksi pelanggaran.

"Dan itu semua sudah kami sampaikan di jajaran sampai di tingkat bawah untuk mengarsipkan semua potensi potensi pelanggaran tersebut, yang nantinya pada saat penetapan calon menjadi referensi untuk melakukan penindakan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran," katanya.

Namun, kata dia, Bawaslu tidak hanya fokus pada bagian tersebut karena instrumen pengawasan adalah mengusut untuk melaksanakan pencegahan secara maksimal dan ini perlu dipahami bahwa Bawaslu bukan menindak tapi memaksimalkan pencegahan.

"Sehingga kami bersinergi dengan pihak kepolisian, tokoh adat, tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kami membuat program kontekstual, dalam waktu dekat kami akan mencanangkan kampung bebas politik uang.
 
Bawaslu juga melakukan sosialisasi dalam bentuk program para-para Bawaslu kepala suku mitra Bawaslu.

"Karena kami melihat rakyat dalam setiap proses pemilu/pilkada sering menjadi korban, ataupun pemilih pemula yang masih belum memahami cara berdemokrasi terjebak dalam politik praktis," katanya.

Hal yang penting untuk diperhatikan, kata mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura itu, bahwa ada titik rawan di Kabupaten Nabire.

"Namun 10 kabupaten lainnya juga cukup rawan, sehingga Bawaslu tidak mengabaikan kabupaten yang lainnya. Bawaslu bersinergi untuk menjaga potensi-potensi kerawanan yang terjadi di 11 kabupaten ini. Nanti pada 20-21 Juli 2020 ada rekap tingkat kabupaten untuk penetapan verifikasi faktual secara perseorangan. Ini kita sudah diskusikan dengan Kepolisian akan memaksimalkan keamanan, apabila hasil dari penetapan ada yang tidak memenuhi syarat ( TMS) bisa terjadi gejolak untuk itu, kita bisa mengantisipasi bersama," katanya.

Ia mengaku sependapat dengan Kabid Humas Polda Papua bahwa Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun lalu, karena semua pihak dipaksa harus bisa beradaptasi dengan pandemi corona.

"Sehingga kami juga di Bawaslu mensosialisasikan larangan dan sanksi, dalam pelaksanaan pilkada tidak ada yang kebal hukum, patuhi protokol kesehatan," katanya.

"kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat beserta para calon kandidat baik perseorangan maupun diusung partai politik kita bersama-sama untuk menyukseskan pilkada dengan berjalan sesuai aturan. Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan maksimal, karena jajaran kami terbatas, sehingga mendorong lapisan masyarakat untuk melaksanakan pencegahan bersama Bawaslu," katanya lagi.

 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024