Sentani,Jayapura (ANTARA) - Komplek Pasar Phara menjadi salah satu titik sasaran pemberlakuan pengawasan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim terpadu gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura.
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie di Sentani melalui keterangan Humas COVID-19,Rabu mengatakan saat ini gugus tugas telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan tindakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan termasuk di wilayah Pasar Lama.
Menurut Khairul wilayah pasar lama menjadi salah satu target operasi kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terkait penyebaran virus corona karena masih banyak masyarakat dan juga pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Kami sudah turunkan tim termasuk ada ASN yang juga kita turunkan untuk membantu tim gugus tugas kluster pengawasan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat dan juga para pedagang yang ada di pasar para Sentani," kata Khairul
Dia menambahkan sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jayapura belum memberlakukan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan itu. A
Akan tetapi pendekatan yang digunakan masih sebatas sosialisasi dan juga pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Kita berlakukan sanksi sosial dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran itu akan ada tindakan tegas tetapi kita upayakan menggunakan pendekatan humanis," tandasnya.
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie di Sentani melalui keterangan Humas COVID-19,Rabu mengatakan saat ini gugus tugas telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan tindakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan termasuk di wilayah Pasar Lama.
Menurut Khairul wilayah pasar lama menjadi salah satu target operasi kegiatan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terkait penyebaran virus corona karena masih banyak masyarakat dan juga pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 sebagaimana yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Kami sudah turunkan tim termasuk ada ASN yang juga kita turunkan untuk membantu tim gugus tugas kluster pengawasan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat dan juga para pedagang yang ada di pasar para Sentani," kata Khairul
Dia menambahkan sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jayapura belum memberlakukan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan itu. A
Akan tetapi pendekatan yang digunakan masih sebatas sosialisasi dan juga pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Kita berlakukan sanksi sosial dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran itu akan ada tindakan tegas tetapi kita upayakan menggunakan pendekatan humanis," tandasnya.