Jayapura (ANTARA) - Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom bersama wakilnya beserta DPRD kabupaten itu memperlancar anggaran penanganan COVID-19 di rumah sakit setempat

"Khusus mengenai anggaran COVID-19 untuk Kabupaten Lanny Jaya, khususnya di RSUD Tiom mengucap syukur kepada Tuhan dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Lanny Jaya dalam hal ini pak Bupati dan Wakil Bupati serta ketua DPRD Lanny Jaya, yang telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kami untuk menangani corona ini tanpa terbentur dengan urusan anggaran," kata Direktur RSUD Tiom, dr Nataniel Hadi ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Rabu.

Nataniel menyebutkan, Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom sangat membantu sehingga RSUD Tiom tak pernah berkekurangan, karena didukung seratus persen.

"Beliau tidak menginginkan satupun ada pasien corona yang masuk ke Lanny Jaya," ujarnya.

Terkait total keseluruhan anggaran untuk COVID-19, ia mengaku pihak rumah sakit tak mengetahui jumlah totalnya, tetapi yang jelas kebutuhan alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan, ruang isolasi, selalu terpenuhi tak ada kendala.

"Pak Bupati juga mengatakan bahwa setiap kebutuhan menyangkut COVID-19 disampaikan, dan kebutuhan yang diajukan selalu dijawab," katanya.

Ia mengatakan, anggaran COVID-19 yang diluncurkan untuk pihak rumah sakit digunakan untuk membeli alat pelindung diri, dan untuk mempersiapkan ruang isolasi bagi pasien corona.

Menurut dia, hingga kini ada tujuh pasien corona yang reaktif setelah menjalani tes cepat, dan satu orang positif COVID-19 setelah menjalani swab, sehingga jumlahnya delapan orang.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melakukan tes cepat COVID-19 secara masif. Jika mau dihitung sampai hari ini sebanyak 12 ribu orang di Lanny Jaya yang telah mengikuti tes cepat corona.

"Kami tidak menginginkan ada orang-orang yang di Lanny Jaya, tanpa gejala karena bisa menularkan ke yang lain. Jadi, dengan adanya kebijakan tes cepat COVID-19 dari tim gugus percepatan dan pencegahan COVID-19 Kabupaten Lanny Jaya," ujarnya.

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024