Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyerahkan kebijakan penerapan adaptasi normal baru kepada 28 kabupaten di wilayahnya.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin, mengatakan adaptasi normal baru ini tetap dilaksanakan, di mana dari 29 kabupaten/kota yang ada, 28 di antaranya bisa langsung menerapkannya.

"Dan wewenangnya ada di kabupaten masing-masing, pasalnya para kepala daerahlah yang mengetahui persis apa yang ada di wilayahnya masing-masing," katanya.

Menurut Klemen, penerapan adaptasi normal baru ini perlu dilakukan secara selektif, termasuk di dalamnya bidang pendidikan.

"Jadi proses ibadah hingga pelaksanaan belajar bisa dilakukan secara normal namun tetap harus diatur sesuai dengan standar atau prosedur kesehatan yang ada," ujarnya.

Senada dengan Klemen Tinal, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan terkait penyebaran ini, pihaknya berharap adanya kerja sama dari masyarakat.

"Untuk itu kami mengimbau untuk teman-teman Satuan Tugas di daerah yang ada di bawah kendali komando teritorial dan jajarannya dengan para anggota ikut membantu mengingatkan mengenai protokol COVID-19, jadi tetap ikuti ketentuan yang sudah dilakukan oleh pemerintah," katanya.

Dia menambahkan pihaknya berharap para kapolres dan para perwira di jajaran sampai di polsek-polsek hingga bhabinkamtibmas agar betul-betul mengimbau secara terus-menerus untuk melakukan pencegahan-pencegahan terhadap upaya-upaya penyebaran COVID-19.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024