Wamena (ANTARA) - Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek memastikan tidak ada aktivitas pemalangan jalan trans Papua yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah pegunungan tengah Papua.
AKBP Leonard Akobiarek melalui sambungan telepon, Selasa, mengakui sebelumnya masyarakat sempat mengancam memalang jalan Trans Jayawijaya-Tolikara-Puncak Jaya.
"Tetapi saya pastikan di jalan Trans Papua itu tidak ada satupun yang berani palang jalan. Saya atas nama kapolres akan memerintahkan aparat saya untuk membongkar palang," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya masyarakat melakukan pemalangan di Poga dan mengharapkan Bupati Tolikara yang membuka palang. Namun melalui pendekatan kepolisian bersama masyarakat, akhirnya pemalangan dibuka.
"Saya baru lewat dari lokasi dan tidak ada palang," katanya.
Polisi akan menindak tegas apabila ada kelompok yang berani memalang jalan tersebut, sebab jalan itu digunakan juga untuk pendistribusian kebutuhan pokok dan bahan bangunan ke wilayah Tolikara, termasuk ke Kabupaten Puncak Jaya.
"Jalan itu untuk suplay bahan makanan pada situasi COVID-19. Jadi jangan ada yang mengatasnamakan siapapun untuk palang, karena akan berurusan dengan pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa masyarakat memalang jalan tersebut karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.
AKBP Leonard Akobiarek melalui sambungan telepon, Selasa, mengakui sebelumnya masyarakat sempat mengancam memalang jalan Trans Jayawijaya-Tolikara-Puncak Jaya.
"Tetapi saya pastikan di jalan Trans Papua itu tidak ada satupun yang berani palang jalan. Saya atas nama kapolres akan memerintahkan aparat saya untuk membongkar palang," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya masyarakat melakukan pemalangan di Poga dan mengharapkan Bupati Tolikara yang membuka palang. Namun melalui pendekatan kepolisian bersama masyarakat, akhirnya pemalangan dibuka.
"Saya baru lewat dari lokasi dan tidak ada palang," katanya.
Polisi akan menindak tegas apabila ada kelompok yang berani memalang jalan tersebut, sebab jalan itu digunakan juga untuk pendistribusian kebutuhan pokok dan bahan bangunan ke wilayah Tolikara, termasuk ke Kabupaten Puncak Jaya.
"Jalan itu untuk suplay bahan makanan pada situasi COVID-19. Jadi jangan ada yang mengatasnamakan siapapun untuk palang, karena akan berurusan dengan pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa masyarakat memalang jalan tersebut karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.