Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan pada Juli 2020 gabungan tiga kota dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Povinsi Papua tercatat mengalami inflasi sebesar 0,64 persen.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua Bambang Wahyu Ponco Aji di Jayapura, Rabu, mengatakan terjadi kenaikan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,41 pada Juni 2020 menjadi 105,07 pada Juli 2020.

"Inflasi gabungan tiga kota IHK di Papua sebesar 0,64 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok," katanya.

Menurut Bambang, beberapa kelompok tersebut yakni kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan.

Serta kelompok transportasi, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Papua di tiga kota IHK dengan menggunakan penghitungan dan tahun dasar baru tahun 2018 (2018 = 100) hasil SBH 2018," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan angka inflasi tersebut, maka laju inflasi gabungan tiga kota IHK di Papua tahun kalender (Juli 2020 terhadap Desember 2019) mencapai 1,85 persen dan laju inflasi year on year (Juli 2020 terhadap Juli 2019) mencapai 1,88 persen.

"Faktor pendorong terjadinya inflasi tersebut adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditas antara lain: tarif angkutan udara, kangkung, daging ayam ras, ikan kembung, bayam, dan lain-lain," katanya lagi. 

Dia menambahkan adapun komoditas yang menahan laju inflasi antara lain: bawang putih, bawang merah, ikan ekor kuning, cabai rawit, ikan cakalang, dan lain-lain.

Sekadar diketahui, ketiga kota IHK di Provinsi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Timika.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024