Jayapura (ANTARA) - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengimbau kepada seluruh warga di perumahan, pertokoan, perkantoran, rumah ibadah/gereja di kota itu memasang bendera Merah Putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.

"Sepanjang jalan dan setiap rumah penduduk di Kota Jayapura, sebagai warga Kota Jayapura, harus menaikkan bendera Merah Putih, wajib di sepanjang Agustus ini," kata Benhur di Jayapura, Rabu.

Lanjut dia, seluruh toko, perkantoran, rumah ibadah/gereja juga wajib menaikkan bendera Merah Putih dalam bulan kemerdekaan, yakni sejak 1 sampai 31 Agustus 2020.

Menurut dia, kewajiban memasang bendera itu akan ditindaklanjuti dengan instruksi Wali Kota Jayapura terkait kewajiban memasang bendera Merah Putih di rumah-rumah warga dan fasilitas umum.

Untuk itu, kata dia, para kepala distrik, para kepala kelurahan dan para kepala kampung wajib menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Coba kalau piala dunia, tong (kita) tidak suruh naikkan bendera, tapi bendera bangsa-bangsa semua dinaikkan, tetapi untuk bendera Merah Putih itu setengah mati kalau minta dipasang jelang 17 Agustus," ujarnya.

Wali Kota Benhur menginstruksikan kepada para kepala distrik, para kepala kelurahan, dan para kepala kampung mari menyemarakkan bulan kemerdekaan ini dengan memasang umbul-umbul, lampu hias dan bendera Merah Putih.

"Terutama di jantung Kota Jayapura, harus dimerah-putihkan, nanti taman Imbi juga akan dilingkar dengan bendera merah putih," katanya.

Ia menambahkan, seluruh taman-taman kota yang ada di Kota Jayapura juga harus dihiasi dengan bendera Merah Putih, di bulan kemerdekaan ini.


Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024