Jayapura (ANTARA) - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura Elvira Rumkabu mengatakan fungsi koordinasi dan kolaborasi itu sangat penting dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. 

"Terkait Inpres Nomor 9 tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat itu, menurut saya di atas kertas bagus dan sudah jelas mandat dari Presiden Jokowi untuk mempercepat akselerasi pembangunan, tapi harus ada kerja-kerja koordinasi dan kolaboratif antara instansi atau lembaga," katanya di Jayapura, Papua, Kamis. 

Namun, menurut Elvira yang mengajar di jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen, yang menjadi persoalan itu adalah, pertama terkait dengan operasionalisasinya sendiri, misalnya dalam Inpres itu ada pembangunan berbasis tujuh wilayah adat. 

"Nah konsep pembangunan berbasis wilayah adat itu harus dioperasionalkan secara terukur dan jelas, karena kalau kita bicara soal pembangunan berbasis tujuh wilayah adat, apakah itu dilakukan di wilayah adat masing-masing atau hanya berbasis budaya karakteristik tertentu atau seperti apa,"katanya.

Kedua, lanjut Elvira yang akrab disapa Ira, terkait mekanisme kerja kolaboratif itu seperti apa. Ini harus dijelaskan secara detail dan tertulis, karena dikhawatirkan kurang jelas, dan Inpres ini harus sampai ke tingkat bawah misalnya ke Bappeda tingkat provinsi atau kabupaten/kota, dengan begitu maksud dan tujuan bisa terlaksana

"Tapi intinya ada Inpres bahwa Presiden Jokowi melihat ada pembangunan yang berjalan lambat sehingga butuh percepatan tapi harus ada pembangunan sensitif konflik dalam hal kesejahteraan, bahwa ada lahan milik masyarakat adat dan ada lahan yang masih mengisahkan persoalan masa lalu sehingga perlu menstabilkan dulu yang bagian ini, harus ada penyelesaiannya sehingga akan berhasil," katanya. 

Karena kata alumni Australian National University (ANU) sebagus apapun kebijakan yang dibuat,menurut Elvira,  tidak akan berhasil jika tidak melihat persoalan yang ada terdahulu. 

"Ini juga harus diselesaikan agar percepatan pembangunan kesejahteraan bisa maksimal dan masyarakat tidak lebih termaninalkan," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024