Jayapura (ANTARA) - Kesehatan Karantina Pelabuhan (KKP) Jayapura menemukan calon penumpang yang membawa dokumen palsu berupa keterangan surat kesehatan terkait hasil pemeriksaan rapid test dan swab test COVID-19 yang datanya dipalsukan.
 
Kepala KKP Jayapura Harold Pical kepada ANTARA, Selasa di Jayapura mengakui, sejak dibukanya pelayanan untuk penumpang baik itu melalui pelabuhan maupun bandara ditemukan kasus dokumen kesehatan palsu.
 
Kasus tersebut ada yang dilaporkan ke KP3 Bandara Sentani untuk ditindaklanjuti serta memberitahukannya ke Labkesda Jayapura karena kop surat yang menggunakan logo laboratorium milik Pemprov Papua itu.
 
Modus yang digunakan yaitu memalsukan hasil rapid test atau tes cepat yang hasilnya reaktif dihapus menjadi non-reaktif serta memalsukan tanda tangan, aku Pical.
 
Menurutnya, selain menemukan dokumen kesehatan palsu petugas KKP juga menjaring 99 calon penumpang yang reaktif sesaat sebelum melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat.
 
Mereka setelah didata diminta karantina mandiri serta melakukan tes usap atau swab test guna memastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak, kata Pical.
 
Kepala Labkesda Jayapura Sally Ajawaila mengaku sudah mengetahui adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan calon penumpang dan berharap polisi dapat mengusut tuntas.
 
Apalagi, kata Sally, selain kertas berlogo laboratorium yang diduga dipindai, tanda tangan serta cap juga dipalsukan.
 
"Saya sudah bertemu dengan calon penumpang yang akhirnya batal berangkat dan berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut, " harap Sally Ajawaila.
 
Surat keterangan kesehatan khusus untuk tes cepat dan tes usap wajib dimiliki calon penumpang yang akan melakukan perjalanan antarpropinsi atau kabupaten.
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024