Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Jayapura mengikuti pertemuan virtual peluncuran bantuan subsidi upah bersama Presiden Joko Widodo,Kamis (27/8).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura I Ketut Arja Leksana di Jayapura, Kamis, mengatakan untuk jumlah penerima bantuan subsidi upah tersebut pada wilayah Provinsi Papua  yang divalidasi sebanyak 32.800 orang.

"Jadi dari total 32.800 tersebut, merupakan hasil verifikasi kami, lalu dikirimkan ke Pemerintah Pusat di mana kami hanya memberikan data," katanya.

Menurut I Ketut, setelah data-data ini dikirimkan, pasti masih ditemukan data-data yang tidak valid sehingga harus dicek kembali.

"Sehingga untuk jumlah pasti penerima bantuan subsidi upah ini nantinya akan dikirimkan oleh Kantor Pusat atau  bersifat satu pintu," ujarnya.

Dia menjelaskan penerima bantuan subsidi upah ini terdiri dari berbagai kalangan pekerja namun tidak termasuk Aparatur Sipil Negara, seperti tenaga honor, perawat, petugas hotel, pekerja toko dan lain sebagainya.

"Intinya pekerja informal, namun untuk kepentingan peluncuran bantuan subsidi upah secara serentak melalui pertemuan virtual, kami diberi daftar 20 nama penerima yang harus dipilih kembali menjadi hanya lima orang saja," katanya lagi.

Sebelumnya, komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilaksanakan pada Kamis (27/8) secara virtual, di mana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga secara "live streaming" bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. 

Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024