Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Jayawijaya, Papua telah menyebar foto AS salah satu wanita tersangka ratusan liter minuman beralkohol oplosan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepada beberapa polres  di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Freds Lamahan di Wamena, Rabu, mengatakan wanita berinisial AS adalah tersangka pemilik ratusan liter minuman oplosan yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.

"Kami sudah sebarkan identitas dan foto-foto AS ke beberapa polres di wilayah adat Lapago, sehingga memperkecil ruang gerak pelaku AS untuk bisa terus melarikan diri," katanya.

Informasi terakhir yang diterima Polres Jayawijaya menyebutkan AS melarikan diri dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara. 

"Namun keberadaan juga tidak ditemukan, sehingga kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri ke Kabupaten Puncak Jaya," katanya.

Beberapa polres yang masuk wilayah pegunungan tengah Papua adalah Polres Tolikara, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, Yalimo dan Puncak Jaya dan Yahukimo.

Ia mengatakan peredaran minuman beralkohol oplosan  menjadi perhatian pimpinan untuk ditindak, sebab minuman keras memicu kejahatan di wilayah hukum Jayawijaya. Saat ini pihaknya tidak menerapkan tindak pidana ringan bagi pembuat atau penjual minuman keras.

"Tempat-tempat pembuatan minuman keras yang selama ini kami temukan, kami datangi kembali tiap saat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas produksi minuman beralkohol yang dilakukan oleh warga," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024