Timika (ANTARA) -
Prajurit Kodim 1710/Mimika bersama personel Polres Kabupaten Mimika, Papua melaksanakan pembagian masker sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam upaya mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Lokasi pembagian masker tersebar di eks pasar Swadaya, Jl.Bhayangkara dan Pasar Sentral Timika, Jl.Hasanudin, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu.

Kegiatan ini diawali dengan apel pagi bersama di Makoramil 1710-02/Timika yang dipimpin Danramil 1710-05/Jila Kapten Inf Heli dan diikuti sekitar 55 orang anggota TNI/Polri.

Danramil Kapten Inf Heli mengatakan, pembagian masker ini merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat masyarakat,"ujar Danramil.

Danramil mengatakan, alasan kenapa pasar dipilih sebagai sasaran kegiatan karena pasar dianggap memiliki titik konsentrasi masyarakat yang padat sehingga potensi penyebaran COVID-19 sangat tinggi.

Adapun jumlah masker yang telah dibagikan kepada masyarakat Timika sebanyak 800 buah yang sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Pembagian dilaksanakan secara acak kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sekaligus dilakukan himbauan agar tetap mempedomani protokol kesehatan yang berlaku.

"Masker ini diberikan kepada masyarakat dari alumni Akabri 89 sejumlah 800 buah dan dibagikan di dua tempat yaitu eks pasar swadaya dan pasar sentral Timika dan dengan pembagian masker ini diharapkan kedepannya penyebaran COVID-19 bisa ditekan,"katanya.



 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024