Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Singkawang, Kalbar, Tjhai Chui Mie mengatakan berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan tim medis RSUD Abdul Aziz Singkawang pada Kamis, dia bersama suaminya dinyatakan negatif atau sembuh dari COVID-19.
"Sore ini hasil tes usap sudah keluar, saya dan bapak (suami) sudah negatif. Tetapi masih ada berita yang kurang baik, kedua anak saya masih dinyatakan positif COVID-19," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.
Meski demikian, dia merasa bersyukur karena hasil tes usap ini, dia dan suaminya dinyatakan negatif COVID-19.
"Saya juga akan berjuang untuk kesembuhan kedua anak saya," tuturnya.
Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu selama dirinya menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Barita P Ompusunggu tak henti-hentinya meminta kepada masyarakat Kota Singkawang untuk benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Seperti selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menjaga jarak minimal 2 meter untuk menghindari penularan COVID-19," ungkapnya.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 6 tahun 2020 dan Pergub Nomor 110 tahun 2020, lanjutnya, bahwa Pemerintah Kota Singkawang juga telah mengeluarkan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang abai menjalankan disiplin protokol kesehatan," jelasnya.
Hal itu mungkin karena tidak ada sanksi bagi pelaku pelanggaran. Namun dengan sudah dikeluarkannya Perwako tersebut, maka akan ada sanksi bagi masyarakat Singkawang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Karena saat ini adalah fase gelombang kedua yang ancaman penularan COVID-19 lebih tinggi dari fase pertama," katanya.
"Sore ini hasil tes usap sudah keluar, saya dan bapak (suami) sudah negatif. Tetapi masih ada berita yang kurang baik, kedua anak saya masih dinyatakan positif COVID-19," kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis.
Meski demikian, dia merasa bersyukur karena hasil tes usap ini, dia dan suaminya dinyatakan negatif COVID-19.
"Saya juga akan berjuang untuk kesembuhan kedua anak saya," tuturnya.
Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu selama dirinya menjalani isolasi mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Barita P Ompusunggu tak henti-hentinya meminta kepada masyarakat Kota Singkawang untuk benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Seperti selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan menjaga jarak minimal 2 meter untuk menghindari penularan COVID-19," ungkapnya.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 6 tahun 2020 dan Pergub Nomor 110 tahun 2020, lanjutnya, bahwa Pemerintah Kota Singkawang juga telah mengeluarkan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang abai menjalankan disiplin protokol kesehatan," jelasnya.
Hal itu mungkin karena tidak ada sanksi bagi pelaku pelanggaran. Namun dengan sudah dikeluarkannya Perwako tersebut, maka akan ada sanksi bagi masyarakat Singkawang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Karena saat ini adalah fase gelombang kedua yang ancaman penularan COVID-19 lebih tinggi dari fase pertama," katanya.