Wamena (ANTARA) - Sejumlah pedagang nakal di Kompleks Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua kedapatan masih tetap menjual makanan kemasan yang kedaluwarsa.

Warga Sinakma, Vina Rumbewas, yang tidak terima dengan sikap pedagang, langsung melaporkan temuan itu kepada dinas tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan setempat.

"Saya memang sampaikan kepada pemerintah supaya bisa ditindaklanjuti. Saya pikir pasti banyak warga yang sudah belanja di situ. Bagus kalau yang belanja, bisa lihat tanggal kedaluwarsa, kalau tidak, pasti mereka tetap konsumsi. Selain Pop Mie, ada Milo yang kedaluwarsa tahun 2019," katanya.

Kepala Dinas Nakerindag Jayawijaya Lukas Kossay mengatakan sudah turun ke sejumlah tempat, termasuk deretan kios yang menjadi keluhan warga terkait temuan itu.

"Itu benar terjadi dan kami sudah atasi. Barang yang kedaluwarsa itu tidak sampai 2-3 bulan jatuh temponya, tetapi dia ada pada posisi normatifnya ada satu bulan lewat itu boleh kita ketemu," katanya.

Ia kembali mengingatkan pedagang untuk tidak boleh menjual barang yang tidak layak dikonsumsi, sebab jika masih terus melakukan maka akan diberikan sanksi.

"Ada satu kios yang sudah kita kasi ultimatum untuk ditutup, segel sementara sampai barang-barang dia itu diambil semua. Dan kalau dia masih perlakukan lagi berarti izinnya harus kita copot," katanya.

Berdasarkan pantauan Antara, dari razia itu tim Nakerindag mengamankan sejumlah makanan ringan, minuman kemasan siap saji di 12 lebih kios yang berjejeran di permukiman padat penduduk di Sinakma.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024