Jayapura (ANTARA) - Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua hingga kini masih menunggu hasil pembahasan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan venue Pekan Olahraga Nasional XX (PON) Provinsi Papua yang dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa di Jayapura, Kamis, mengatakan untuk pembahasan UPT di tingkat provinsi sudah selesai.

"Pembahasan UPT di tingkat provinsi sudah selesai, kami sudah bahas bersama Biro Hukum dan Biro Organisasi sampai pada format personil yang akan menempati UPT tersebut," katanya.

Menurut Alexander, pembahasan UPT ini tinggal di tingkat Kemendagri di mana harapannya UPT ini dapat disetujui dan mendapat pengesahan dari Mendagri, sehingga segera disiapkan personilnya.

"Akhir bulan ini sebagian venue PON sudah dilakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over), sehingga UPT yang akan dibentuk nanti yang bertanggung jawab dalam mengelola venue-venue PON di Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan usulan pembentukan UPT tersebut karena belum ada badan khusus yang nantinya difokuskan untuk mengurus venue milik Pemprov Papua ini, sehingga bisa saja UPT ini nantinya di bawah Dinas Olahraga dan Pemuda.

"Selain itu, untuk memastikan berapa besar anggaran pemeliharan venue per tahun, kami akan melakukan studi banding dan akan membuat RoadMap (rancangan kegiatan) iven selama satu tahun di semua venue dan harus menjadi kalender tetap," katanya lagi.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Keuangan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo menyatakan jika Pemerintah Provinsi Papua akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengelola dan mengurus venue-venue yang akan digunakan pada PON XX tahun 2021 mendatang.

"Pemerintah Provinsi Papua akan merekrut tenaga-tenaga berkompeten melalui Dinas Olahraga dan Pemuda sebelum PON XX dihelat agar venue-venue yang sudah dibangun tetap terawat," kata Kepala Bappeda Provinsi Papua Yohanis Walilo.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024