Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengeluarkan peringatan kepada 14 pemilik kios yang beberapa waktu lalu kedapatan masih menjual makanan siap saji yang kedaluwarsa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Jumat, mengatakan belasan pemilik kios telah mendandatangani perjanjian untuk tidak mengulang hal tersebut.
"Semua sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi," katanya.
Lukas Kossay mengatakan barang-barang kedaluwarsa itu telah diamankan oleh pegawai Disnakerindag.
"Barang kedaluwarsa itu tidak boleh dikonsumsi oleh konsumen, sudah tidak layak dan itu harus kita tegas dengan menyita barangnya," katanya.
Menurut dia, jika dikemudian hari pemilik kios masih sengaja menjual makanan tidak layak maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau dia masih melakukan lagi berarti izinnya harus kita copot. Itu sanksinya," kata Lukas.
Ia mengimbau pedagang di Jayawijaya untuk rutin memeriksa jualan agar barang yang sudah kedaluwarsa bisa disingkirkan sehingga tidak merugikan konsumen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Jumat, mengatakan belasan pemilik kios telah mendandatangani perjanjian untuk tidak mengulang hal tersebut.
"Semua sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi," katanya.
Lukas Kossay mengatakan barang-barang kedaluwarsa itu telah diamankan oleh pegawai Disnakerindag.
"Barang kedaluwarsa itu tidak boleh dikonsumsi oleh konsumen, sudah tidak layak dan itu harus kita tegas dengan menyita barangnya," katanya.
Menurut dia, jika dikemudian hari pemilik kios masih sengaja menjual makanan tidak layak maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau dia masih melakukan lagi berarti izinnya harus kita copot. Itu sanksinya," kata Lukas.
Ia mengimbau pedagang di Jayawijaya untuk rutin memeriksa jualan agar barang yang sudah kedaluwarsa bisa disingkirkan sehingga tidak merugikan konsumen.