Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua menyebut relaksasi kebijakan pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19 berdampak positif , salah satunya terhadap kegiatan perdagangan di wilayah Timur Indonesia itu.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Papua Naek Tigor Sinaga di Jayapura, Selasa, mengatakan berdasarkan survei penjualan eceran, penjualan dilakukan pada Juli yang baru dipublikasikan sangat meningkat hingga 31,47 persen dibandingkan rata-rata penjualan pada triwulan kedua 2020.

"Namun, penjualan Juli belum dapat kembali pulih sepenuhnya pada level sebelum penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut Naek Tigor, survei perdagangan eceran memantau perdagangan BBM, kendaraan, sandang, barang budaya dan rekreasi, peralatan rumah tangga serta peralatan informasi dan komunikasi.

"Produk Domestik Regional Bruto Lapangan Usaha (PDRB LU) perdagangan besar dan eceran triwulan kedua 2020 mengalami kontraksi, berbanding terbalik dibandingkan pertumbuhan triwulan yang sama pada 2019," ujarnya.

Dia menjelaskan relaksasi kebijakan pembatasan aktivitas yang berdampak positif tersebut yakni relaksasi pembatasan jam operasional pelaku usaha.

"Selain itu, relaksasi tersebut berupa pembukaan akses transportasi angkutan udara dan laut," katanya lagi.

Naek Tigor Sinaga menambahkan tidak hanya itu, relaksasi tersebut juga termasuk penanganan pasien yang terdampak COVID-19 beserta contact tracing.

Berdasarkan data perekonomian Papua dipubilikasikan Bank Indonesia pada triwulan II pada 2020 telah tumbuh positif 4,52 persen (yoy) dibanding triwulan I 2020 sebesar 1,48 persen (yoy)..

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024