Jayapura (ANTARA) - Seorang lagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dinyatakan reaktif COVID-19, setelah sebelumnya dua narapidana di lapas tersebut juga reaktif usai pemeriksaan tes cepat.
"Data kita sampai saat ini ada tiga narapidana yang reaktif, dua di antaranya sedang diisolasi, satu lainnya positif terpapar COVID-19 dan sedang dirawat di RSUD Abepura," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua, Victor Teguh Prihartono di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, tiga narapidana ini menjalani hukuman badan di Lapas Narkotika Doyo Baru di Sentani, Kabupaten Jayapura. Selain tiga narapidana itu, ada satu orang petugas dari Bapas Maerauke yang juga reaktif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
"Kita dapat kabar juga ada dua orang petugas dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) juga reaktif COVID-19, dan prosedurnya tetap melakukan isolasi mandiri dan langsung tes usap, ini sudah dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan komunikasi secara intensif kepada petugas UPT dan setiap harinya melaporkan perkembangannya ke pimpinan di Jakarta terkait jumlah-jumlah data-data COVID-19 dimaksud.
"Bagaimana penanganannya juga penting sehingga saya hanya berharap teman-teman kita konsistens, jangan kendor, jangan kita terlena, jangan anggap enteng kesehatan kita, karena sudah merambah ke Kantor Wilayah Kemenkumham Papua," katanya.
"Itulah bentuk keseriusan kita di Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dalam penangan COVID-19 di lapas dan rumah tahanan yang ada di Provinsi Papua," tambahnya.
Dari pengatamannya petugas lapas yang ada di wilayah kota, daya tahan tubuhnya harus diperhatikan. Kalau yang jauh dari kota, yakni di kabupaten, daya tahan tubuhnya cukup baik jika dibandingkan dengan yang ada di wilayah kota, demikian Victor Teguh Prihartono.
"Data kita sampai saat ini ada tiga narapidana yang reaktif, dua di antaranya sedang diisolasi, satu lainnya positif terpapar COVID-19 dan sedang dirawat di RSUD Abepura," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua, Victor Teguh Prihartono di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, tiga narapidana ini menjalani hukuman badan di Lapas Narkotika Doyo Baru di Sentani, Kabupaten Jayapura. Selain tiga narapidana itu, ada satu orang petugas dari Bapas Maerauke yang juga reaktif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri.
"Kita dapat kabar juga ada dua orang petugas dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) juga reaktif COVID-19, dan prosedurnya tetap melakukan isolasi mandiri dan langsung tes usap, ini sudah dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan komunikasi secara intensif kepada petugas UPT dan setiap harinya melaporkan perkembangannya ke pimpinan di Jakarta terkait jumlah-jumlah data-data COVID-19 dimaksud.
"Bagaimana penanganannya juga penting sehingga saya hanya berharap teman-teman kita konsistens, jangan kendor, jangan kita terlena, jangan anggap enteng kesehatan kita, karena sudah merambah ke Kantor Wilayah Kemenkumham Papua," katanya.
"Itulah bentuk keseriusan kita di Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dalam penangan COVID-19 di lapas dan rumah tahanan yang ada di Provinsi Papua," tambahnya.
Dari pengatamannya petugas lapas yang ada di wilayah kota, daya tahan tubuhnya harus diperhatikan. Kalau yang jauh dari kota, yakni di kabupaten, daya tahan tubuhnya cukup baik jika dibandingkan dengan yang ada di wilayah kota, demikian Victor Teguh Prihartono.