Jayapura (ANTARA) - Satuan Samapta Polres Yahukimo menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan imbauan penggunaan masker kepada warga di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Papua.

"Operasi yustisi ini juga memberikan teguran simpatik kepada masyarakat yang tidak patuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, personel mendatangi berbagai tempat keramaian seperti ruko, pasar dan pemukiman masyarakat di Dekai.

"Selain memberikan sanksi berupa teguran, personel juga memberikan edukasi protokol kesehatan dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut mantan Kapolres Mamberamo Tengah itu katakan bahwa kegiatan itu juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran diri dan kedisiplinan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"COVID-19 masih ada di tengah-tengah kita, ini terbukti berdasarkan data, sehingga kita wajib mengimbau agar selalu pedomani protokol kesehatan. Untuk itu diharapkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M+1T yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," tutur AKBP Deni.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024