Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yalimo, Provinsi Papua membatasi jumlah pendukung kedua  pasangancalon kepala daerah, maupun tamu undangan pada debat putaran kedua, sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Elelim, , mengatakan pembatasan pendukung pada debat yang berlangsung di Gedung DPRD Rabu, (28/10) malam, berdasarkan PKPU 13 Tahun 2020, Pasal 59.

"Pada debat kedua ini kami hanya mengundang dua pasangan calon, empat tim kampanye ditambah lima komosioner KPU Yalimo, dihadiri salah satu anggota KPU Papua Melkianus Kambu, anggota Bawaslu," katanya Kamis,(29/10).

Yehemia Walianggen mengatakan kedua calon bupati dan calon wakil bupati yang hadir dalam debat tidak keberatan dengan pembatasan tersebut. Bahkan pendukung dari ke dua calon bersedia mengikuti jalannya debat melalui layar TV yang dipasang di luar gedung debat.

"Jadi para tamu undangan tidak bisa kita ikut sertakan ke dalam gedung di dalam berlangsungnya debat karena kita dibatasi sesuai regulasi. Ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan, jadi jumlah yang diundang itu terbatas," katanya.

Selain membatasi jumlah peserta yang masuk ke dalam ruang debat, peserta yang diizinkan masuk wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama debat berlangsung.

Debat kedua itu mengusung tema pembangunan sumber daya manusia, sumber daya alam yang diselaraskan dengan pembangunan Nasional dan daerah.

KPU, Bawaslu bersama tim kampanye kedua calon serta aparat keamanan belum memutuskan lokasi debat berikutnya, apakah dilaksanakan di Kabupaten Yalimo atau dilaksanakan di luar kabupaten itu.

"Memang debat ke dua yang kita laksanakan di sini sedikit ada kendala teknis seperti suara, lampu di dalam gedung aula DPRD yang tidak terlalu terang, sehingga kita akan memikirkan secara bersama-sama dan putuskan dalam rapat, kira-kita dilaksanakan di mana," katanya.

Sebelumnya debat calon bupati dan calon wakil bupati Yalimo putaran pertama dilaksanakan di Kota Jayapura.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024