Timika (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Mimika dan Kejaksaan Negeri Timika sepakat untuk mendorong Pemkab setempat agar memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19 hingga akhir tahun yang tinggal satu bulan lagi.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Minggu, mengatakan Polres Mimika melalui Satuan Reskrim bersama Kejari Timika dan Inspektorat Daerah terlibat dalam Satgas Pengawasan Anggaran COVID-19 sesuai SK Bupati Mimika.

"Kami akan mengecek lagi bagaimana penyerapan anggaran COVID-19 di Mimika. Ada instruksi dari atas kami menindaklanjuti pesan Bapak Presiden Joko Widodo agar anggaran yang diperuntukan bagi kepentingan kesehatan banyak orang, termasuk anggaran COVID-19, harus terserap maksimal. Kami mendengar sekarang ini Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika sudah tidak jalan karena tidak ada anggaran," kata AKBP Era Adihinata.

Kapolres mengatakan pada saat awal pandemi COVID-19 melanda Mimika di pertengahan Maret, Polres Mimika mendapatkan bantuan dana Rp3 miliar yang diperuntukan untuk makan minum anggota yang terlibat pengamanan kebijakan PSDD, pemberian bantuan sembako kepada sejumlah komunitas seperti tukang ojek, Mama-mama Papua penjual Noken, belanja obat-batan dan vitamin, masker, hand sanitizer dan alat pelindung diri (APD).

"Kami tetap akan bekerja maksimal untuk mengimbau masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan walaupun kami tidak didukung dengan anggaran karena TNI dan Polri harus menjadi motor terdepan dalam menjaga dan menegakkan protokol COVID-19," ujarnya.

Selama beberapa pekan terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua melakukan audit dana COVID-19 di Kabupaten Mimika.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan tim BPK sedang melakukan audit anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditangani oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

"Sampai sekarang mereka masih ada, bahkan sudah dua kali datang ke Timika. Audit ini khusus untuk penggunaan dana COVID-19 baik melalui recofusing maupun realokasi anggaran dalam APBD 2020," jelas Wabup John.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, anggaran yang digelontorkan untuk penanganan pandemi COVID-19 di Mimika sejak Maret hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp230-an miliar.

Kritik Anggota DPRD

Anggota Badan Anggaran DPRD Mimika M Nurman Karupukaro beberapa waktu lalu menyebut APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun 2020 yang telah disahkan DPRD Mimika mendapatkan banyak evaluasi dari Pemprov Papua lantaran kurang mengakomodasi upaya penanganan COVID-19 maupun kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

"Pada saat pembahasan APBD Perubahan 2020 tim anggaran Pemkab Mimika tetap ngotot untuk membiayai kegiatan yang tidak prioritas seperti pembelian tiga lahan dengan dalih untuk pembangunan perkantoran pemerintah, arena promosi UMKM, bahkan harus meminjam uang dari Bank Papua sekitar Rp400 miliar," kata Nurman.

Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menyebut Pemprov Papua sangat menyoroti APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 yang dianggap kurang memprioritaskan penganggaran untuk kepentingan terjaminnya kesehatan masyarakat seperti dalam hal pengadaan vaksin COVID-19.

"Memang ada penambahan anggaran untuk penanganan COVID-19, tapi nilainya sangat kecil. Tim provinsi juga mempertanyakan urgensinya meminjam uang dari Bank Papua untuk kepentingan apa. Kalau digunakan untuk membeli tanah, itu tidak prioritas," ujarnya.

Menurut Nurman, di saat masa pandemi COVID-19 sebaiknya Pemkab Mimika berhati-hati menganggarkan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas, apalagi sampai meminjam uang di bank karena hanya akan membebani masyarakat yang akan membayar pajak untuk mengembalikan pinjaman tersebut.

"Kalau memang mau pinjam uang di bank, sebaiknya itu dipakai untuk keperluan berkaitan dengan penanganan COVID-19 baik itu obat-obatan, pengadaan vaksin, pengadaan APD, termasuk pemulihan ekonomi masyarakat. Di luar dari itu, siap-siap berhadapan dengan hukum karena sudah diingatkan sebelumnya. Pemprov Papua malah sudah mengingatkan jangan coba-coba main-main dengan anggaran COVID-19," kata Nurman.

Hingga saat ini, katanya, DPRD Mimika belum pernah menerima laporan detil dan lengkap tentang penggunaan anggaran COVID-19 di Mimika yang telah menyedot anggaran sekitar Rp230-an miliar.

"Sampai hari ini belum pernah ada laporan sama sekali ke dewan anggaran itu dipakai untuk apa saja. Seharusnya dengan anggaran yang sangat besar itu, masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya rapid test dan swab test, semua gratis," ujarnya.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025