Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua mendukung dan menyambut baik instruksI Menteri Pendidikan RI Nadiem A.Makarim pada Januari 2021 pemerintah daerah sudah diizinkan membuka sekolah pembelajaran tatap muka namun dengan syarat dan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Selasa menjelaskan pada prinsipnya Pemerintah Kota Jayapura menyambut baik instruksi Menteri Pendidikan RI. 

Namun, kata dia, instruksi ini juga harus dilakukan rapat terlebih dahulu dengan semua pihak terkait, sehingga dalam mengambil keputusan bisa satu suara dan apa saja yang menjadi catatan ini harus bisa dilaksanakan.

"Dibukanya sekolah harus betul-betul memberikan kesempatan kepada Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kota Jayapura untuk mengatur dan mulai saat ini bisa mempersiapkan dari sisi protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer," ujarnya.

Selanjutnya, harus dilakukan penyemprotan  kelas supaya terbebas virus Corona dan bisa mengatur jam pelajaran maupun tempat duduk sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

"Dan ini harus bisa diatur di sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan pusat kegiatan belajar mengar (PKBM),"ujarnya.

Rustan menyebutkan, walaupun pemerintah sudah membuka izin untuk melaksanakan sekolah tatap muka, namun tetap harus dilakukan izin kepada orang tua peserta didik juga, karena ini masalah keselamatan dan kesehatan bersama.

Dia mengatakan,  pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura juga harus melakukan komunikasi, koordinasi dengan komite sekolah dan gugus tugas COVID- 19 untuk melakukan pertemuan.

Termasuk juga dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk memberikan masukan dalam saran-saran terhadap proses dibukanya sekolah kembali.

‘"Saya kira jika komunikasi dan koordinasi ini sudah dijalankan tentu ada keputusan yang didapatkan dan tentu ada catatan -catatan dan saran yang bisa dijadikan bahan masukan untuk kedepannya juga bisa dilakukan
evaluasi jika memang sekolah tatap muka sudah bisa dibuka kembali," katanya.

Rustan menyebut, jika sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan tentu menjadi tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 dalam mengontrol dan memantau sekolah mana yang sudah siap.

"Tapi sepanjang ada yang keberatan dan ada yang harus dilengkapi harus dilengkapi dulu, jangan sampai kalau sudah masuk ada masalah atau menimbulkan kluster baru,"ujarnya.

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024