Cimahi, Jabar (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengaku pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi belum mendapat konfirmasi resmi terkait ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Sebetulnya kami sedang menunggu kepastiannya, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami mendapat info dari pihak terkait," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat siang.
 
Menurutnya pihak Pemkot Cimahi sendiri memang kehilangan komunikasi dengan Ajay sejak Jumat siang. Keberadaan Ajay sendiri hingga kini menurutnya masih menjadi tanda tanya menyusul adanya kabar penangkapan oleh KPK.
 
"Saya udah coba kontak nomor beliau, dan memang sulit dihubungi," ucap Dikdik.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
 
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
 
Kini Ajay disebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah dilakukan penangkapan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
 

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024