Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018—2020.
Dua tersangka tersebut adalah Wali Kota Cimahi 2017—2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY).
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 November 2020 sampai dengan 17 Desember 2020," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Untuk tersangka Ajay, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan tersangka Hutama di Rutan Polda Metro Jaya.
Dalam kasus itu, Ajay diduga menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar.
Pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu, Hutama disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait

Pemain muda Persija Jakarta rasakan perkembangan selama TC timnas U-19
Kamis, 14 Januari 2021 18:20 Wib

Pencanangan vaksinasi COVID-19 di Papua dijadwalkan 15 Januari
Jumat, 8 Januari 2021 19:11 Wib

Pemprov Papua sebut bansos stimulus peningkatan perekonomian
Kamis, 7 Januari 2021 3:59 Wib

KPK telusuri aliran uang dari swasta diterima Wali Kota Cimahi nonaktif
Rabu, 6 Januari 2021 11:02 Wib

Satgas Yonif 516/CY bagikan sembako warga di perbatasan gunakan perahu
Senin, 4 Januari 2021 8:15 Wib

Prajurit TNI bagi hadiah Natal warga di perbatasan RI-Papua Nugini
Jumat, 25 Desember 2020 18:30 Wib

Kepala BKPM Bahlil sambut menteri baru, koordinasi percepatan investasi
Rabu, 23 Desember 2020 18:51 Wib

Profil - Prajurit "Baret Merah" yang menjabat Wakil Menteri Pertahanan
Rabu, 23 Desember 2020 12:57 Wib
Komentar