Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar dalam kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018—2020.
Selain Ajay, KPK juga telah menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka.
"Pemberian kepada AJM telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Firli menjelaskan bahwa pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.
Dalam konstruksi perkara, kata Firli, pada tahun 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.
Selanjutnya, diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.
"Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan AJM selaku Wali Kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung," ucapnya.
Pada pertemuan tersebut, kata dia, Ajay diduga meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar, yaitu sebesar 10 persen dari nilai rencana anggaran biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp32 miliar.
Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU Kasih Bunda melalui YR selaku orang kepercayaan Ajay.
"Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan," kata Firli.
Berita Terkait
KPK telusuri aliran uang dari swasta diterima Wali Kota Cimahi nonaktif
Rabu, 6 Januari 2021 11:02
KPK perpanjang masa tahan Wali Kota Cimahi AJM nonaktif
Kamis, 17 Desember 2020 16:01
KPK tahan Wali Kota Cimahi AJM
Sabtu, 28 November 2020 14:24
KPK turut amankan Rp425 juta terkait penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay
Sabtu, 28 November 2020 2:51
Tiga wali kota ditangkap KPK menjadi catatan Pemkot Cimahi
Jumat, 27 November 2020 17:41
Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi ditangkapnya wali kota oleh KPK
Jumat, 27 November 2020 16:16
Jenazah mantan Gubernur Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Selasa, 26 Desember 2023 18:22
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42