Jayapura (ANTARA) - Kapolres Boven Digul AKBP Samsul Rizal mengakui situasi kamtibmas di wilayahnya saat ini agak memanas sejak keluarnya keputusan KPU RI terkait pasangan calon pilkada serentak 9 Desember 2020.
 
"Memang benar kondisi kamtibmas di Boven Digul agak memanas karena warga yang menjadi pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak Yeluwo-Yacob Waremba melakukan aksi bakar ban.Aksi bakar ban dilakukan sejak pukul 18.00 WIT," kata AKBP Rizal kepada Antara, Minggu malam.
 
Dia mengakui personil Polri saat ini dikerahkan untuk mengamankan agar aksi yang dilakukan tidak meluas.
 
"Kami saat ini bersiaga guna menjaga kamtibmas tetap kondusif, " kata AKBP Rizal yang dihubungi dari Jayapura.
 
Aksi bakar ban yang dilakukan para pendukung pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba itu diduga dilakukan terkait keputusan KPU RI no 584 tertanggal 28 Nopember tentang pembatalan keikutsertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didukungnya.
 
Dalam SK KPU no 584 tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati Boven Digul 2020 yang diikuti tiga pasangan calon yakni paslon Hengki Yaluwo-Lexy Rumel Wagiu, paslon Chaerul Anwar Natsir-Nathalis B Kake dan paslon Martinus Wagi-Isak Bangris.
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024