Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua menyiapkan logistik khusus untuk pemilih penyandang disabilitas dan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 di setiap tempat pemungutan suara Pilkada serentak.

"Untuk penyandang disablilitas mempunyai hak untuk memilih jadi otomatis logistik untuk mereka itu ada," kata Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis.

Menurut dia, mereka juga mempunyai surat suara untuk disabilitas.

"Terkait jumlahnya belum dipastikan, tetapi ada. Mereka juga wajib mengikuti penerapan protokol kesehatan COVID-19 di setiap tempat pemungutan suara,"ujarnya.

Selain pengadaan logistik untuk Pilkada dan disabilitas, lanjutnya,pihaknya juga harus mengadakan APD kesehatan seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah dan cairan pembersih tangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan disetiap TPS seperti yang sudah diterapkan selama ini yakni sebelum masuk ke TPS harus mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Dalam antrean untuk menyampaikan hak suaranya harus menjaga jarak minimal satu meter kemudian diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas perlindungan masyarakat (linmas)," katanya.

Selanjutnya, kata dia, diberikan sarung tangan sekali pakai lalu masuk ke dalam TPS untuk registrasi lalu menyalurkan hak suaranya.

Ia menambahkan, masing-masing pemilih yang datang ke setiap TPS diwajibkan mematuhi protokol kesehatan sebelum menyalurkan hak suaranya dibilik suaranya yang sudah disediakan.
 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024