Jayapura (ANTARA) - Kepala Ombusdman Perwakilan Papua S
Iwanggin Olif Sabar mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Jayapura yang cepat menyelesaikan masalah dokumen penyerahan rumah dinas (rumdin) kepada pensiunan ASN setempat.

"Pemkab Jayapura cepat menangani surat penyerahan rumah dinas kepada pensiunan," kata Kepala Ombudman Perwakilan Papua Iwanggin Olif Sabar di Jayapura, Kamis.

Dia mengatakan, kewajiban pembayaran rumah dinas yang  dem oleh pensiunan sudah lunas, tetapi para pensiunan terkendala pada waktu mau mensertifikasi  tidak bisa karena tak ada berita acara penyerahan rumah dinas kepada para pensiunan, dokumen ini yang mereka tunggu selama delapan tahun.

"Pada 4 Desember 2020 pukul 10 :00 WIT dokumen sudah diserahkan di Kantor Ombudsman Papua kepada para persiunan.
Apresiasi kami kepada Sekda Kabupaten Jayapura ibu Hana H dan jajarannya, atas kerja sama  yang baik dan sudah menindak lanjuti laporan masyarakat yang disampaikan Ombudsman. Ini contoh yang baik buat kabupaten/kota di tanah Papua," ujarnya. 

Iwanggin menjelaskan, pensiunan pegawai itu sudah menempati rumah dinas Kabupaten Jayapura di Angkasa, Distrik Jayapura Utara, yang sudah diserahkan ke pensiunan untuk dibayar, dan sudah dibayar lunas.

Tetapi untuk mendapatkan sertifikat rumah dan dokumen penyerahan rumah,lanjutnya, mereka menunggu selama delapan tahun.

"Mereka melaporkan kasus itu ke Ombudsman langsung kita turun dan faisilitasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura lalu Sekda  memanggil kepala dinas terkait untuk menyelesaikan masalah itu," ujarnya.

Menurut dia, Ombudsman berkomitmen untuk mendorong persoalan ini, terutama penyerahan dokumen berita acara penyerahan rumah dinas itu dari Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada pensiunan.

"Pengurusan itu memakan waktu cukup lama, sampai ada yang sudah meninggal dunia. Ada sembilan yang datang melaporkan kasus itu ke Ombudman Perwakilan Papua," katanya.

Setelah Ombudsman menghadap ke Pemerintah Kabupaten Jayapura, kata dia, dua minggu kemudian Pemerintah Kabupaten Jayapura mengabarkan bahwa dokumen penyerahan rumah sudah siap untuk diserahkan ke pensiunan.

"Dokumen penyerahan rumah yang didalamnya sudah diserahkan pada Jumat (4/12) kepada para pensiunan. Pemerintah Kabupaten Jayapura karena sudah bergerak cepat menolong para pensiunan ini," tambah dia.
 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024