Akademisi USU: ANTARA harus tetap pertahankan pemberitaan yang dipercaya
Minggu, 13 Desember 2020 16:14 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH. (FOTO ANTARA/HO-USU)
Medan (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo, SH, berharap agar Kantor Berita Indonesia ANTARA tetap mempertahankan pemberitaan yang dapat dipercaya oleh pemerintah maupun masyarakat.
"ANTARA harus tetap objektif dalam menyajikan pemberitaannya, secara berimbang dan tidak memihak kepada narasumber siapa pun juga, sehingga dapat terwujud pemberitaan yang benar seperti diharapkan masyarakat," katanya di Medan, Minggu, sehubungan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 pada 13 Desember 2020.
Ia menyebutkan pemberitaan yang disiarkan ANTARA selama ini baik di dalam maupun luar negeri tetap berpedoman kepada Undang-Undang Pokok Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga tidak ada yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
Bahkan, kata dia, pemberitaaan yang dipasok ANTARA kepada surat kabar maupun media online pelanggan Kantor Berita Indonesia itu adalah berita-berita yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi, pemberitaan ANTARA dari sejak zaman dahulu hingga sekarang ini tetap masih dipercaya, dan juga menjadi acuan bagi surat kabar nasional yang terbit di negeri ini," katanya.
Syafaruddin menjelaskan ANTARA sebagai kantor berita andalan di Indonesia mesti tetap mengutamakan pemberitaan -pemberitaan skala nasional untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, peristiwa bencana alam, dan kehidupan masyarakat di daerah tertinggal maupun daerah pedalaman.
Selain itu, pemberitaan ANTARA juga bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, memajukan pendidikan, meningkatkan perekonomian, dan memajukan bangsa serta negara.
"Kita berharap ANTARA ke depan dapat lebih maju dan semakin berkembang lagi, seiring dengan kemajuan perkembangan zaman di era globalisasi ini.Apalagi usia ANTARA yang sudah memasuki 83 tahun, dan begitu juga pemberitaan masalah hukum agar semakin diperbanyak," demikian Syafaruddin Kalo.
"ANTARA harus tetap objektif dalam menyajikan pemberitaannya, secara berimbang dan tidak memihak kepada narasumber siapa pun juga, sehingga dapat terwujud pemberitaan yang benar seperti diharapkan masyarakat," katanya di Medan, Minggu, sehubungan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 pada 13 Desember 2020.
Ia menyebutkan pemberitaan yang disiarkan ANTARA selama ini baik di dalam maupun luar negeri tetap berpedoman kepada Undang-Undang Pokok Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga tidak ada yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
Bahkan, kata dia, pemberitaaan yang dipasok ANTARA kepada surat kabar maupun media online pelanggan Kantor Berita Indonesia itu adalah berita-berita yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Jadi, pemberitaan ANTARA dari sejak zaman dahulu hingga sekarang ini tetap masih dipercaya, dan juga menjadi acuan bagi surat kabar nasional yang terbit di negeri ini," katanya.
Syafaruddin menjelaskan ANTARA sebagai kantor berita andalan di Indonesia mesti tetap mengutamakan pemberitaan -pemberitaan skala nasional untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, peristiwa bencana alam, dan kehidupan masyarakat di daerah tertinggal maupun daerah pedalaman.
Selain itu, pemberitaan ANTARA juga bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, memajukan pendidikan, meningkatkan perekonomian, dan memajukan bangsa serta negara.
"Kita berharap ANTARA ke depan dapat lebih maju dan semakin berkembang lagi, seiring dengan kemajuan perkembangan zaman di era globalisasi ini.Apalagi usia ANTARA yang sudah memasuki 83 tahun, dan begitu juga pemberitaan masalah hukum agar semakin diperbanyak," demikian Syafaruddin Kalo.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Papua gelar doa bersama untuk korban bencana banjir dan longsor Sumatera
02 December 2025 2:07 WIB
Hoki outdoor putra Papua masih optimistis hadapi dua pertandingan PON
13 September 2024 19:38 WIB, 2024
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Tengah lindungi lahan sawah lewat dokumen RTRW untuk ketahanan pangan
20 March 2026 7:43 WIB
Gubernur Papua minta seluruh rumah sakit berikan layanan optimal saat Lebaran
20 March 2026 7:26 WIB