Wamena (ANTARA) - Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen memerintahkan personel kepolisian  patroli jalan kaki  untuk melakukan penggeledahan terhadap oknum-oknum warga dicurigai membawa masuk senjata tajam ke dalam pusat keramaian maupun pasar-pasar.

Kapolres Dominggus Rumaropen di Wamena, Senin, mengingatkan warga agar warga tidak membawa masuk senjata tajam seperti parang, pisau, kampak, busur ke dalam pusat kota maupun tempat keramaian lainnya sebab senjata tajam tersebut akan diamankan oleh kepolisian.

"Pada kawasan-kawasan tertentu seperti pasar, itu anggota patroli jalan kaki. Jadi anggota diharapkan bukan jalan melihat-lihat saja. Tetapi dengan melakukan tindakan  penggeledahan senjata tajam dan juga benda berbahaya lain," katanya.

Ia mengatakan senjata tajam yang dibawa masuk ke kota dapat mendukung pengguna melakukan kejahatan dan setiap hari personel melakukan patroli guna mewujudkan kamtibmas di Jayawijaya yang aman. 

Kapolres telah mengubah pola patroli di Jayawijaya dari yang sebelumnya hanya melibatkan tiga hingga lima orang menjadi satu peleton.

"Kita di Jayawijaya kegiatan patroli melibatkan satu peleton 35 orang anggota. Satu peleton ditambah dari unit-unit operasional yang ada," katanya.

Pada apel pasukan dalam rangka Operasi Lilin Matoa 2020 di Mapolres Senin, (21/12) ia mengingatkan personel memetakan dan mencegah ancaman gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya ibadah natal dan tahun baru.

"Ada hari-hari pengamanan yang perlu kita antisipasi yaitu tanggal 24,25 dan 26 serta 31 Desember, agar kita laksanakan patroli gabungan sehingga mengantisipasi bentuk gangguan kamtibmas," katanya.
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024