Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memaparkan hasil capaian kinerja tahun 2020 dan prediksi serta antisipasi perkembangan Kamtibmas pada tahun 2021 di Mapolda Papua, Selasa.
Ikut hadir pada paparan kinerja Polda Papua 2020 di antaranya Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri, Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare serta pejabat utama Polda Papua.
Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, penyampaian hasil kinerja Polda Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Kepolisian Daerah Papua dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada.
Polda Papua telah melaksanakan program Prioritas Kapolri serta Kapolda Papua memiliki visi, misi dan strategi secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran untuk menunjang terlaksananya program prioritas Kapolri.
Aspek anggaran, lanjutnya, Polda Papua dan jajaran telah menerima dukungan anggaran DIPA dari Pusat (Mabes Polri) untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Pada Tahun 2019 sebesar Rp. 1.717 trilun yang terealisasi selama tahun 2019 sebesar Rp. 1.698 triliun dengan persentase 98,86 persen, adapun Tahun 2020 Polda Papua mendapat DIPA sebesar Rp. 1.738 trilun yang terealisasi hingga pertanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp. 1.686 trilun dengan persentase 97,05 persen.
Ditahun 2020 terdapat pengurangan anggaran DIPA sebanyak Rp208 miliar dalam rangka penanganan COVID-19, anggaran tersebut telah refocusing. Dari pengurangan tersebut tidak berpengaruh terhadap operasional Polda Papua dan Polres jajaran Polda Papua.
Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 Km2 dan jumlah penduduk 2.612.854 orang, dengan jumlah anggota Polda Papua dan Polres Jajaran pada tahun 2019 sebanyak 11.567 personel dan pada tahun 2020 sebanyak 11.520 personel maka terdapat penurunan jumlah personil sebanyak 47 personil dikarenakan adanya mutasi, pensiun, PTDH dan meninggal dunia.
Dari data susunan personel sebanyak 23.069 personel, Polda Papua masih kekurangan personil sebanyak 11.549 personel. Peningkatan kapasitas personel Polda Papua dari tahun 2019 sebanyak 200 orang, untuk Tahun 2020 sebanyak 1.268 personel terdiri dari Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum), Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) dan Pelatihan fungsi.
Di Bidang pengawasan, menurut Kapolda, berdasarkan data Dumas yang diterima Irwasda Polda Papua selama tahun 2020 sebanyak 22 kasus pengaduan, 18 pengaduan sedang dalam proses dan 4 pengaduan tidak benar.
Sementara itu, Pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama Tahun 2020 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan.
Pemberian sanksi hukum kepada personil Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain memberikan sanksi dan hukuman, Pimpinan Polda Papua juga telah memberikan penghargaan) kepada 111 personel dan lembaga dengan rincian 73 untuk personel Polri, 26 untuk lembaga, 11 untuk WNI dan 1 untuk personel TNI sedangkan untuk Tahun 2020 pemberian penghargaan kepada 46 personel dan lembaga diantaranya 43 untuk personel Polri yang berprestasi dan 3 untuk lembaga instansi luar.
Sedangkan di bidang pelayanan publik, lanjutnya, Polda Papua telah melakukan berbagai perbaikan kulitas pelayanan dari, Fungsi Reskrim, Fungsi Intelejen, Fungsi Lalulintas, Fungsi Samapta dan fungsi Binmas dengan melakukan berbagai peningkatan pelayanan serta tugas rutin Kepolisian.
Bidang Kriminalitas, ungkap Kapolda, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran selama tahun 2020, Jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 7.049 kasus sedangkan Tahun 2019 sebanyak 8.288 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak -1.239 kasus atau -14,95 persen.
Ada tujuh kasus konvensional menonjol yang ditangani Polda Papua salah satunya yang mengalami penurunan adalah kasus pencurian kendaraan bermotor selama 2020 terjadi sebanyak 1.005 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 1.687 kasus berarti Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 682 kasus atau 40,43 persen.
Sementara untuk penyelesaian kasus 2020 sebanyak 563 kasus, dibandingkan dengan 2019 sebanyak 520 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 43 kasus atau 8,27 persen.
Sedangkan kasus yang mengalami peningkatan salah satunya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana selama 2020 terjadi sebanyak 163 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 151 kasus berarti di Tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 12 kasus atau -7,94 persen.
Sementara untuk penyelesaian kasus 2020 sebanyak 112 kasus dibandingkan dengan 2019 sebanyak 80 kasus mengalami peningkatan dalam penyelesaian kasus sekitar 32 kasus atau 40 persen.
Kejahatan Trans Nasional selama 2020 terjadi sebanyak 335 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 272 kasus berarti di 2020 terjadi peningkatan sebanyak 63 kasus atau 23,16 persen.
Ada dua kasus kejahatan trans nasional yang ditangani Polda Papua yaitu, Cyber Crime dan Narkoba. Sementara untuk kejahatan kekayaan Negara selama 2020 terjadi sebanyak 92 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 105 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak -13 kasus atau 12,40 persen.
Ada lima kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering, Ilegal Minning dan Korupsi. Selama Tahun 2020 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp13,105 miliar lebih.
Kejahatan Bberimplikasi kontijensi selama 2020 terjadi sebanyak 18 kasus jika dibandingkan dengan 2019 terjadi sebanyak 23 kasus sehingga di 2020 terjadi penurunan sebanyak -5 kasus atau -21,73 persen.
Salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 pukul 14.30 WIT, bertempat di Jl. Raya Enggros-Holtekamp Distrik Abepura telah terjadi keributan antara kelompok masyarakat Kampung Enggros dengan mM=asyarakat Kampung Nafri yang berdampak aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Bidang Kamseltibcarlantas, lanjutnya, kecelakaan Lalu Lintas selama 2020 sebanyak 1.501 kasus, jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 2.224 kasus, yang berarti mengalami penurunan sebanyak -723 kasus atau -32,51 persen.
Dari kecelakaan di 2020 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 182 orang, korban luka berat 795 orang, korban luka ringan sebanyak 1.557 orang.
Data pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2020 sebanyak 32.091 kasus sedangkan Tahun 2019 sebanyak 27.141 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 4.950 kasus atau 31,99 persen.
Kecelakaan Udara pada 2020 sebanyak empat kejadian yang terjadi di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Paniai serta kecelakaan laut pada 2020 sebanyak 22 kali.
Operasi Kepolisian Tahun 2020, Polda Papua telah melaksanakan 16 operasi kepolisian yakni Operasi Amole I 2020, Operasi Aman Nusa II Matoa 2020, Operasi Keselamatan Matoa, Operasi Ketupat Matoa 2020, Operasi Bina Kusuma Matoa 2020, Operasi Amole II 2020, Operasi Patuh Matoa 2020, Operasi Waspada Matoa 2020, Operasi Zebra Matoa 2020 dan Operasi Pekat Matoa 2020 serta Operasi Lilin Matoa 2020.
Penanganan kasus menonjol, selama 2020 terjadi sebanyak 49 kasus jika dibandingkan dengan 2019 terjadi sebanyak 32 kasus sehingga di 2020 terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus atau 53,12 persen, yang terjadi di Polres Nduga, Polres Mimika, Polres Intan Jaya, Polres Paniai, Polres Pegunungan Bintang, Polres Puncak Jaya, dan Polres Puncak.
Melihat dari data tersebut di atas trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami penurunan diantaranya kasus Curanmor, Curas, Curat, dan pembunuhan namun untuk penganiayaan berat, pengeroyokan dan kasus Kekerasan dalam rumah tangga mengalami peningkatan.
Terkait dengan Kejahatan Trans Nasional mengalami peningkatan salah satunya kasus Siber. Sementara untuk Kejahatan Kekayaan Negara mengalami penurunan yakni kasus pencucian uang, Ilegal Logging dan Penambangan Ilegal sedangkan untuk kasus Korupsi dan Illegal Fishing mengalami peningkatan.
Selama Tahun 2020 Polda Papua dan Polres jajaran menangani Penyalahgunaan Senpi dan Handak sebanyak 13 kasus. Adapun beberapa pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan senjata api serta amunisi di Kabupaten Nabire dan Kota Jayapura.
Di antaranya ditangani Polres Nabire sebanyak tiga kasus diantaranya pengungkapan penjualan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota brimob berinisial (MJH), oknum PNS berinisial (DC) dan mantan anggota TNI berinisial (FAS) dengan barang bukti yang diamankan 1 pucuk senjata api M16, 1 pucuk senjata api M4 dan senjata api laras pendek jenis glock.
Kemudian pengungkapan dan penangkapan tersangka penjualan senpi dan amunisi jaringan internasional Negara Philipina– Negara Republik Indonesia berinisial (MS) dengan barang bukti 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, senjata api laras pendek jenis pistol model cal 45, 1 senjata api laras pendek jenis gold cup national match dan satu senjata api laras pendek jenis scorpion. Serta Penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN yang diterima oleh Kapolres Nabire.
Sementara itu untuk Polresta Jayapura Kota sebanyak 1 kasus yaitu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana membawa, menguasai, menyimpan, memiliki, memperoleh dan menyembunyikan senjata api dan amunisi an. Jefri Abel dengan barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver Colt Detektive Spec.
Dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19 di Provinsi Papua, berbagai upaya telah dilakukan Polda Papua diantaranya melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 4.129 kali.
Uu=paya penanganan sebanyak 1.672 kali salah satunya melakukan kegiatan Sterilisasi penyemprotan Desinfektan di Kota Jayapura, rehabilitasi sebanyak 746 kali dengan melakukan pelayanan konseling terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19, melakukan penegakan hukum sebanyak 587 kali salah satunya penyidikan kasus penyalahgunaan Bansos beras Bulog dari Dinas Sosial di Kabupaten Keerom.
Serta menyerahkan bantuan sosial berupa beras salah satunya bantuan dari Mabes Polri sebanyak III tahap diantaranya Tahap I sebanyak 305 ton, Tahap II sebanyak 305 ton dan Tahap III sebanyak 294 ton.
Ikut hadir pada paparan kinerja Polda Papua 2020 di antaranya Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri, Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare serta pejabat utama Polda Papua.
Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, penyampaian hasil kinerja Polda Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Kepolisian Daerah Papua dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif yakni masyarakat merasa aman dan nyaman kapan dan dimana saja berada.
Polda Papua telah melaksanakan program Prioritas Kapolri serta Kapolda Papua memiliki visi, misi dan strategi secara maksimal khususnya di Polda Papua dan jajaran untuk menunjang terlaksananya program prioritas Kapolri.
Aspek anggaran, lanjutnya, Polda Papua dan jajaran telah menerima dukungan anggaran DIPA dari Pusat (Mabes Polri) untuk dipergunakan belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Pada Tahun 2019 sebesar Rp. 1.717 trilun yang terealisasi selama tahun 2019 sebesar Rp. 1.698 triliun dengan persentase 98,86 persen, adapun Tahun 2020 Polda Papua mendapat DIPA sebesar Rp. 1.738 trilun yang terealisasi hingga pertanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp. 1.686 trilun dengan persentase 97,05 persen.
Ditahun 2020 terdapat pengurangan anggaran DIPA sebanyak Rp208 miliar dalam rangka penanganan COVID-19, anggaran tersebut telah refocusing. Dari pengurangan tersebut tidak berpengaruh terhadap operasional Polda Papua dan Polres jajaran Polda Papua.
Polda Papua dengan luas wilayah 317.062 Km2 dan jumlah penduduk 2.612.854 orang, dengan jumlah anggota Polda Papua dan Polres Jajaran pada tahun 2019 sebanyak 11.567 personel dan pada tahun 2020 sebanyak 11.520 personel maka terdapat penurunan jumlah personil sebanyak 47 personil dikarenakan adanya mutasi, pensiun, PTDH dan meninggal dunia.
Dari data susunan personel sebanyak 23.069 personel, Polda Papua masih kekurangan personil sebanyak 11.549 personel. Peningkatan kapasitas personel Polda Papua dari tahun 2019 sebanyak 200 orang, untuk Tahun 2020 sebanyak 1.268 personel terdiri dari Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum), Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) dan Pelatihan fungsi.
Di Bidang pengawasan, menurut Kapolda, berdasarkan data Dumas yang diterima Irwasda Polda Papua selama tahun 2020 sebanyak 22 kasus pengaduan, 18 pengaduan sedang dalam proses dan 4 pengaduan tidak benar.
Sementara itu, Pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait tindak pidana selama Tahun 2020 dapat dijelaskan bahwa komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar salah satunya lamanya proses penanganan laporan polisi oleh penyidik sehingga mengakibatkan belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang dilaporkan.
Pemberian sanksi hukum kepada personil Polda Papua baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain memberikan sanksi dan hukuman, Pimpinan Polda Papua juga telah memberikan penghargaan) kepada 111 personel dan lembaga dengan rincian 73 untuk personel Polri, 26 untuk lembaga, 11 untuk WNI dan 1 untuk personel TNI sedangkan untuk Tahun 2020 pemberian penghargaan kepada 46 personel dan lembaga diantaranya 43 untuk personel Polri yang berprestasi dan 3 untuk lembaga instansi luar.
Sedangkan di bidang pelayanan publik, lanjutnya, Polda Papua telah melakukan berbagai perbaikan kulitas pelayanan dari, Fungsi Reskrim, Fungsi Intelejen, Fungsi Lalulintas, Fungsi Samapta dan fungsi Binmas dengan melakukan berbagai peningkatan pelayanan serta tugas rutin Kepolisian.
Bidang Kriminalitas, ungkap Kapolda, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran selama tahun 2020, Jajaran Polda Papua telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 7.049 kasus sedangkan Tahun 2019 sebanyak 8.288 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak -1.239 kasus atau -14,95 persen.
Ada tujuh kasus konvensional menonjol yang ditangani Polda Papua salah satunya yang mengalami penurunan adalah kasus pencurian kendaraan bermotor selama 2020 terjadi sebanyak 1.005 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 1.687 kasus berarti Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 682 kasus atau 40,43 persen.
Sementara untuk penyelesaian kasus 2020 sebanyak 563 kasus, dibandingkan dengan 2019 sebanyak 520 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 43 kasus atau 8,27 persen.
Sedangkan kasus yang mengalami peningkatan salah satunya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana selama 2020 terjadi sebanyak 163 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 151 kasus berarti di Tahun 2020 terjadi peningkatan sebanyak 12 kasus atau -7,94 persen.
Sementara untuk penyelesaian kasus 2020 sebanyak 112 kasus dibandingkan dengan 2019 sebanyak 80 kasus mengalami peningkatan dalam penyelesaian kasus sekitar 32 kasus atau 40 persen.
Kejahatan Trans Nasional selama 2020 terjadi sebanyak 335 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 272 kasus berarti di 2020 terjadi peningkatan sebanyak 63 kasus atau 23,16 persen.
Ada dua kasus kejahatan trans nasional yang ditangani Polda Papua yaitu, Cyber Crime dan Narkoba. Sementara untuk kejahatan kekayaan Negara selama 2020 terjadi sebanyak 92 kasus jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 105 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak -13 kasus atau 12,40 persen.
Ada lima kasus kejahatan Kekayaan Negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering, Ilegal Minning dan Korupsi. Selama Tahun 2020 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp13,105 miliar lebih.
Kejahatan Bberimplikasi kontijensi selama 2020 terjadi sebanyak 18 kasus jika dibandingkan dengan 2019 terjadi sebanyak 23 kasus sehingga di 2020 terjadi penurunan sebanyak -5 kasus atau -21,73 persen.
Salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 pukul 14.30 WIT, bertempat di Jl. Raya Enggros-Holtekamp Distrik Abepura telah terjadi keributan antara kelompok masyarakat Kampung Enggros dengan mM=asyarakat Kampung Nafri yang berdampak aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Bidang Kamseltibcarlantas, lanjutnya, kecelakaan Lalu Lintas selama 2020 sebanyak 1.501 kasus, jika dibandingkan dengan 2019 sebanyak 2.224 kasus, yang berarti mengalami penurunan sebanyak -723 kasus atau -32,51 persen.
Dari kecelakaan di 2020 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 182 orang, korban luka berat 795 orang, korban luka ringan sebanyak 1.557 orang.
Data pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2020 sebanyak 32.091 kasus sedangkan Tahun 2019 sebanyak 27.141 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 4.950 kasus atau 31,99 persen.
Kecelakaan Udara pada 2020 sebanyak empat kejadian yang terjadi di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Paniai serta kecelakaan laut pada 2020 sebanyak 22 kali.
Operasi Kepolisian Tahun 2020, Polda Papua telah melaksanakan 16 operasi kepolisian yakni Operasi Amole I 2020, Operasi Aman Nusa II Matoa 2020, Operasi Keselamatan Matoa, Operasi Ketupat Matoa 2020, Operasi Bina Kusuma Matoa 2020, Operasi Amole II 2020, Operasi Patuh Matoa 2020, Operasi Waspada Matoa 2020, Operasi Zebra Matoa 2020 dan Operasi Pekat Matoa 2020 serta Operasi Lilin Matoa 2020.
Penanganan kasus menonjol, selama 2020 terjadi sebanyak 49 kasus jika dibandingkan dengan 2019 terjadi sebanyak 32 kasus sehingga di 2020 terjadi peningkatan sebanyak 17 kasus atau 53,12 persen, yang terjadi di Polres Nduga, Polres Mimika, Polres Intan Jaya, Polres Paniai, Polres Pegunungan Bintang, Polres Puncak Jaya, dan Polres Puncak.
Melihat dari data tersebut di atas trend gangguan Kamtibmas terkait kejahatan Konvensional mengalami penurunan diantaranya kasus Curanmor, Curas, Curat, dan pembunuhan namun untuk penganiayaan berat, pengeroyokan dan kasus Kekerasan dalam rumah tangga mengalami peningkatan.
Terkait dengan Kejahatan Trans Nasional mengalami peningkatan salah satunya kasus Siber. Sementara untuk Kejahatan Kekayaan Negara mengalami penurunan yakni kasus pencucian uang, Ilegal Logging dan Penambangan Ilegal sedangkan untuk kasus Korupsi dan Illegal Fishing mengalami peningkatan.
Selama Tahun 2020 Polda Papua dan Polres jajaran menangani Penyalahgunaan Senpi dan Handak sebanyak 13 kasus. Adapun beberapa pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan senjata api serta amunisi di Kabupaten Nabire dan Kota Jayapura.
Di antaranya ditangani Polres Nabire sebanyak tiga kasus diantaranya pengungkapan penjualan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota brimob berinisial (MJH), oknum PNS berinisial (DC) dan mantan anggota TNI berinisial (FAS) dengan barang bukti yang diamankan 1 pucuk senjata api M16, 1 pucuk senjata api M4 dan senjata api laras pendek jenis glock.
Kemudian pengungkapan dan penangkapan tersangka penjualan senpi dan amunisi jaringan internasional Negara Philipina– Negara Republik Indonesia berinisial (MS) dengan barang bukti 1 pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, senjata api laras pendek jenis pistol model cal 45, 1 senjata api laras pendek jenis gold cup national match dan satu senjata api laras pendek jenis scorpion. Serta Penyerahan satu pucuk senjata api laras pendek jenis FN yang diterima oleh Kapolres Nabire.
Sementara itu untuk Polresta Jayapura Kota sebanyak 1 kasus yaitu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana membawa, menguasai, menyimpan, memiliki, memperoleh dan menyembunyikan senjata api dan amunisi an. Jefri Abel dengan barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver Colt Detektive Spec.
Dalam rangka penanganan dan pencegahan COVID-19 di Provinsi Papua, berbagai upaya telah dilakukan Polda Papua diantaranya melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 4.129 kali.
Uu=paya penanganan sebanyak 1.672 kali salah satunya melakukan kegiatan Sterilisasi penyemprotan Desinfektan di Kota Jayapura, rehabilitasi sebanyak 746 kali dengan melakukan pelayanan konseling terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19, melakukan penegakan hukum sebanyak 587 kali salah satunya penyidikan kasus penyalahgunaan Bansos beras Bulog dari Dinas Sosial di Kabupaten Keerom.
Serta menyerahkan bantuan sosial berupa beras salah satunya bantuan dari Mabes Polri sebanyak III tahap diantaranya Tahap I sebanyak 305 ton, Tahap II sebanyak 305 ton dan Tahap III sebanyak 294 ton.